Polres Pringsewu Amankan Pelaku Penipuan Berkedok Penggandaan Uang

Jumat, 5 Mei 2023 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Lampung)/MBS- Kasus penipuan berkedok penggandaan uang terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.

Aksi tipu tipu itu terbilang unik, pasalnya hanya dengan menggunakan daun cery pelaku mengaku bisa melipat gandakan uang menjadi milyaran rupiah.

Peristiwa itu pun terjadi di Pekon (desa) Candireto Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Lampung.

Beruntung kasus ini segera dilaporkan korban ke Polisi sehingga pelaku dapat segera di tangkap meskipun sempat melarikan diri.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, terduga pelaku penipuan berinisial KR (38) warga Pekon Pujiharjo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu tersebut di amankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polsek Pagelaran pada Rabu (3/5/2023).

“Pelaku yang dalam kesehariannya mengaku sebagai ustad dan berprofesi terapis pengobatan alternatif ini diamankan Polisi saat berada ditempat pelariannya di wilayah Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah pada pukul 16.00 Wib.”ujar AKBP Benny Prasetya melalui release Humasnya pada Jumat (5/5/2023).

Ia menjelaskan Kronologis kejadian berawal saat korban Jumadi (50) warga Pekon Candiretno yang mengeluh sakit lambung berobat kepada pelaku yang diketahui memiliki keahlian pengobatan alternatif. Lantaran dalam perobatan tersebut terdapat banyak perubahan korban mulai percaya dengan keahlian pelaku.

“Hingga kemudian pelaku mengiming-imingi korban dapat menggandakan uang sehingga korban terperdaya dan kemudian menuruti setiap petunjuk dari pelaku,” jelasnya

Benny mengatakan, pada (9/11/2022) pelaku meminta korban menyiapkan uang Rp.100 juta untuk digandakan menjadi Milyaran rupiah. Kemudian setelah uang diserahkan, pelaku kembali meminta uang tambahan sebesar Rp.10 juta yang diklaim sebagai biaya proses (Sariat) penggandaan uang.

Selain itu pelaku juga meminta korban menyiapkan daun pohon ceri, kain mori warna hitam dan minyak wangi kedalam karung sebagai media penggandaan uang.

Setelah syarat lengkap lalu pada (21/11/2022) pelaku dan korban melakukan ritual penggandaan uang dirumah korban, namun korban hanya boleh membuka karung media penggandaan uang pada keesokan harinya.

“Keesokan harinya saat korban membuka karung hanya menemukan uang sebesar Rp.26 juta dalam bentuk pecahan uang kertas mulai dari seribuan hingga dua puluh ribu,” ungkapnya.

Mengetahui nilai uang tidak sesuai janji, korban kemudian berupaya menghubungi pelaku namun nomor HP sudah tidak aktif dan saat di cari dirumahnya ternyata pelaku sudah kabur.

“Sadar telah menjadi korban penipuan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian,” bebernya.

Kapolres menyebut, akibat penipuan tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp.84 juta. Uang itu sendiri didapat korban dari hasil menjual sebidang sawah miliknya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di mapolsek Pagelaran Polres Pringsewu.

Ia juga menyampaikan jika Penyidik Unit Reskrim masih melakukan pemeriksaan secara instensif terhadap pelaku.

“Ya saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku melakukan penipuan tersebut,” tandasnya

firwanto MBS,lampung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tanah Karo Beri Apresiasi dan Santunan kepada Pemerhati Lalu Lintas di Berastagi
Penggerebekan Berujung ke Perladangan Ganja : Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
[INFO PENINDAKAN] *Komitmen Pulihkan Keuangan Negara, KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar*
Kejurda Karate BKC Lampung 2025 Resmi Dibuka Di ITERA
Polsek Muara Tabir Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Lahan BUMDes EG Jaya
PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
Peselancar Asal Australia Terluka Saat Berlaga di WSL 2025, Tim Dokkes Polri Sigap Berikan Penanganan
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Gelar Bakti Kesehatan untuk Pengemudi Betor dan Ojek Online/Offline

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Beri Apresiasi dan Santunan kepada Pemerhati Lalu Lintas di Berastagi

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:40 WIB

Penggerebekan Berujung ke Perladangan Ganja : Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:20 WIB

[INFO PENINDAKAN] *Komitmen Pulihkan Keuangan Negara, KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar*

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:40 WIB

Kejurda Karate BKC Lampung 2025 Resmi Dibuka Di ITERA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:38 WIB

Polsek Muara Tabir Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Lahan BUMDes EG Jaya

Berita Terbaru

NASIONAL

Kejurda Karate BKC Lampung 2025 Resmi Dibuka Di ITERA

Minggu, 15 Jun 2025 - 08:40 WIB