Ketua Dewan Pengurus Daerah IWO Indonesia (DPD IWO – I) Sambas Mengecam Keras Tindakan Pengusiran Terhadap Wartawan Di SMKN 2 Pemangkat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com | Sambas, Kalbar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online – Indonesia (DPD IWO – I) kabupaten Sambas Revie Achary , sampaikan ke awak media, siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalang halangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka sipelaku tersebut dapat dikenakan hukuman selama Dua (2) tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah. Minggu (6/10/2024).

Hal tersebut diungkapkan Revie saat menanggapi laranggan / pengusiran terhadap empat wartawan Sambas yang sedang melakukan kerja jurnalistik meliput kegiatan proyek pembangunan sekolah yang dilakukan oleh Satpam SMKN 2 Pemangkat Kabupaten Sambas terhadap wartawan beberapa waktu lalu yang sempat viral di beberapa Media Online Indonesia,” ucap Revie.

Revie sampaikan, Menghalangi tugas wartawan melanggar Undang – Undang Pers (UU Pers) dan dapat diancam Pidana. Sangat jelas dalam ketentuan pidana pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa siapapun yang dengan sengaja menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal (4) ayat (2) dan ayat (3) dapat diancam Pidana penjara paling lama dua (2) tahun atau denda paling banyak Rp.500 juta, ini ketentuan pidana yang diatur dlm undang-undang pers,” tutur Revie.

Lebih lanjut Ketua IWO Indonesia Kabupaten Sambas juga menjelaskan bahwa, dalam pasal 4 Undang – undang pers menjamin kemerdekaan pers, dan memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi. Oleh karena itu, dengan adanya kasus pengusiran / menghalangi tugas peliputan terhadap empat (4) wartawan Sambas maka selaku Ketua DPD IWO – I Revie akan mengambil langkah tegas terkait hal tersebut dengan membuat laporan ke Polres Sambas,” ucapnya.

Langkah DPD IWO – I Sambas yang pertama itu adalah perbuatan pengusiran / menghalangi peliputan wartawan, oleh Satpam SMKN 2 Pemangkat. hal hal seperti ini sangat serius jelasnya Revie, Dengan demikian Revie mengingatkan bahwa kepada semua pihak harus hati-hati betul dalam menghadapi wartawan atau jurnalis, menurut Revie kalau merasa tidak puas dan kecewa terhadap kerja wartawan / jurnalis lebih baik yang bersangkutan melaporkan hal tersebut kepada dewan pers atau kepada kantor perusahaan media masing-masing yang melakukan peliputan atau mencari berita,” ungkapnya.

Di penutup wawancara, Revie sangat berharap agar pengusiran atau menghalang Halangi para wartawan yang sedang menjalankan tugasnya, seperti mencari berita atau sedang meliput seperti kejadian di SMKN 2 pemangkat menjadi pelajaran bagi sekolah – sekolah, para Kontraktor maupun pelaksana proyek yang menggunakan uang rakyat atau uang Negara ketika berhadapan dengan wartawan maupun Jurnalis yang sedang melakukan peliputan,” tutup Revie.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama & 19 Kepala UPT Puskesmas
2 Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Taput.
Kacabjari Siborongborong Musuhi ” Wartawan ” Diduga Ada Kaitannya Dengan Pemanggilan Oknum-Oknum yang Terlibat Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Mandek Ditangani.
Bupati Taput Resmikan SPPG Debora di Siborong-borong, Dorong Pemenuhan Gizi dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal.
BUPATI PAKPAK BHARAT MENGUKUHKAN PASKIBRAKA 2025
Dugaan Penyaluran BBM Subsidi untuk Proyek Jembatan di Teluk Sungkai, Oknum Kadus Beri Klarifikasi Dan Memberikan Terkait Penumpukan BBM subsidi
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pria di Kabanjahe, Amankan 3 Gram Sabu
Forkopimda Humbahas Dengarkan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Bupati Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama & 19 Kepala UPT Puskesmas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:50 WIB

2 Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Taput.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:29 WIB

Kacabjari Siborongborong Musuhi ” Wartawan ” Diduga Ada Kaitannya Dengan Pemanggilan Oknum-Oknum yang Terlibat Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Mandek Ditangani.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:16 WIB

BUPATI PAKPAK BHARAT MENGUKUHKAN PASKIBRAKA 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Dugaan Penyaluran BBM Subsidi untuk Proyek Jembatan di Teluk Sungkai, Oknum Kadus Beri Klarifikasi Dan Memberikan Terkait Penumpukan BBM subsidi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama & 19 Kepala UPT Puskesmas

Sabtu, 16 Agu 2025 - 09:03 WIB

BERITA UTAMA

2 Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Taput.

Sabtu, 16 Agu 2025 - 08:50 WIB