Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai 149,09 Gram

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Katingan melalui Satresnarkoba Polres Katingan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika,Pemusnahan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan itu juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), perwakilan dari Pengadilan Negeri Kasongan dan disaksikan langsung oleh para tersangka.Jum,at (27/092024)

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan AKP Suherman, S.H.,M.H. mengatakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu – Sabu tersebut merupakan kasus yang berhasil diungkap dari 3 perkara berbeda.

“Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan Status Sitaan Barang Bukti Narkotika dari Kejaksaan Negeri Katingan, yang menyebutkan agar barang bukti Narkotika jenis Sabu – Sabu yang disita oleh Satresnarkoba Polres Katingan untuk dimusnahkan setelah disisihkan untuk sample pengujian di BPOM dan barang bukti di pengadilan”, kata Kasat Resnarkoba.

“Ada 3 perkara berbeda yang barang buktinya dimusnahkan pada hari ini, barang bukti yang disita dari tersangka MI dan MAA senilai 80,34 Gr, kemudian barang bukti yang disita dari tersangka FIB dan LH senilai 46,30 Gr dan yang terakhir barang bukti Narkotika yang disita dari tersangka HH dan NI senilai 22,45 Gr. Jumlah total Narkotika jenis Sabi – Sabu yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 149,09 Gram”, jelas Kasat Resnarkoba.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan Narkotika menggunakan mesin pelumat kemudian dicampurkan dengan larutan pembersih lantai kemudia dibuang ke saluran pembuangan air.

Pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan penandatangan berita acara pemusnahan oleh seluruh pihak yang hadir, untuk kemudian dilaporkan sebagai bagian dari proses hukum yang berlangsung. Satresnarkoba Polres Katingan akan terus melanjutkan upaya pemberantasan Narkotika dengan harapan dapat menciptakan Kabupaten Katingan yang bersih dari Narkoba.

Penulis : Damanik07

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LMPP Marcab Tebo Adakan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H
Inilah Permandian ” Sulkayu Loe Indah ” Strategis yang Di Gemari Kaum Muda Mudi
Desa Suka Raja Sembelih 30 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing” Ini Makna Qurban”
Silaturahmi Kunjungan Kerja Menteri Desa PDT, Dukung Pembangunan Kaur
Desa Blang Baro Sembelih Hewan Qurban 6 Ekor Lembu 3 Ekor Kambing
Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal
Keluarga Besar SDN 005 Sei Segajah Makmur, Berbagi Berkah Satu ekor sapi Qurban pada Idul Adha 1446 H.
Gencar Lakukan Patroli Perintis Presisi, Polsek Cibatu Terus Cegah Aksi Premanisme

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:50 WIB

LMPP Marcab Tebo Adakan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:17 WIB

Inilah Permandian ” Sulkayu Loe Indah ” Strategis yang Di Gemari Kaum Muda Mudi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:08 WIB

Desa Suka Raja Sembelih 30 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing” Ini Makna Qurban”

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:57 WIB

Desa Blang Baro Sembelih Hewan Qurban 6 Ekor Lembu 3 Ekor Kambing

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:25 WIB

Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal

Berita Terbaru