Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai 149,09 Gram

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Katingan melalui Satresnarkoba Polres Katingan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika,Pemusnahan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan itu juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), perwakilan dari Pengadilan Negeri Kasongan dan disaksikan langsung oleh para tersangka.Jum,at (27/092024)

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan AKP Suherman, S.H.,M.H. mengatakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu – Sabu tersebut merupakan kasus yang berhasil diungkap dari 3 perkara berbeda.

“Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan Status Sitaan Barang Bukti Narkotika dari Kejaksaan Negeri Katingan, yang menyebutkan agar barang bukti Narkotika jenis Sabu – Sabu yang disita oleh Satresnarkoba Polres Katingan untuk dimusnahkan setelah disisihkan untuk sample pengujian di BPOM dan barang bukti di pengadilan”, kata Kasat Resnarkoba.

“Ada 3 perkara berbeda yang barang buktinya dimusnahkan pada hari ini, barang bukti yang disita dari tersangka MI dan MAA senilai 80,34 Gr, kemudian barang bukti yang disita dari tersangka FIB dan LH senilai 46,30 Gr dan yang terakhir barang bukti Narkotika yang disita dari tersangka HH dan NI senilai 22,45 Gr. Jumlah total Narkotika jenis Sabi – Sabu yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 149,09 Gram”, jelas Kasat Resnarkoba.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan Narkotika menggunakan mesin pelumat kemudian dicampurkan dengan larutan pembersih lantai kemudia dibuang ke saluran pembuangan air.

Pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan penandatangan berita acara pemusnahan oleh seluruh pihak yang hadir, untuk kemudian dilaporkan sebagai bagian dari proses hukum yang berlangsung. Satresnarkoba Polres Katingan akan terus melanjutkan upaya pemberantasan Narkotika dengan harapan dapat menciptakan Kabupaten Katingan yang bersih dari Narkoba.

Penulis : Damanik07

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanah Uruk dari galian C Bodong diduga dijual ke pabrik Tapioka Sangga Buana (SB12)
Kapolsek Jajaran Polda Sulsel Digembleng oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel
Peraturan Bupati Humbahas, Meninjau Ulang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi/Pariwisata di Objek Wisata Sipinsur.
Bupati Batu Bara Kunjungi Gedung Smesco Indonesia Perkenalkan Produk UMKM Batu Bara
Muspika Paya Bakong Meninjau Langsung Sistem Smart Farming Ala Jepang Jadi Agroeduwisata Di Aceh Utara
Rutan Kabanjahe Kolaborasi dengan BNNK Karo Gelar Pembukaan Rehabilitasi Sosial Warga Binaan”
*”Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Jaringan Komunikasi dan Informatika Lokal Desa”*
Polsek Berastagi Bersama Pemdes Sempajaya Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:25 WIB

Tanah Uruk dari galian C Bodong diduga dijual ke pabrik Tapioka Sangga Buana (SB12)

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:23 WIB

Kapolsek Jajaran Polda Sulsel Digembleng oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Peraturan Bupati Humbahas, Meninjau Ulang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi/Pariwisata di Objek Wisata Sipinsur.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:49 WIB

Bupati Batu Bara Kunjungi Gedung Smesco Indonesia Perkenalkan Produk UMKM Batu Bara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:57 WIB

Muspika Paya Bakong Meninjau Langsung Sistem Smart Farming Ala Jepang Jadi Agroeduwisata Di Aceh Utara

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Padang MBS_,PARKIR LIAR TRUCK Bahayakan Para Pengguna Jalan Lain.

Kamis, 14 Agu 2025 - 10:03 WIB