Transparansi Rumah Sakit Pabatu Dipertanyakan, Diduga Korupsi, Manager Menghindar Saat Di Konfirmasi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai/MBS – Rumah Sakit Pabatu milik BUMN PTPN IV di Kabupaten Serdang Bedagai sedang menjadi pusat perhatian. Dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan menyeruak, mencuatkan pertanyaan besar mengenai integritas dan transparansi pengelolaan dana di rumah sakit tersebut.kamis ( 03/10/2024)

DAK Kesehatan, yang nilainya mencapai miliaran hingga triliunan rupiah setiap tahun, diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Dana tersebut dirancang untuk mendukung pembangunan sarana prasarana kesehatan, penyediaan peralatan medis, serta obat-obatan dan vaksin bagi masyarakat. Namun, Tim Koalisi Pewarta, Aktivis LBH, dan LSM menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Pabatu.

Ketika tim koalisi berupaya mengonfirmasi kamis (03-10-2024) dugaan tersebut kepada pihak manajemen rumah sakit, upaya mereka menemui penolakan. Komandan pengamanan rumah sakit, Seren, menyatakan bahwa manajer rumah sakit kerap tidak berada di tempat setiap pukul 15.00 WIB. “Manajer tidak ada di tempat, dan setiap jam tiga sore sudah pulang,” ungkap Seren. Penolakan ini memicu kecurigaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi terkait penggunaan DAK.

Kurangnya transparansi ini menambah kuatnya dugaan bahwa Rumah Sakit Pabatu menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan anggaran, dan hal ini jelas bertentangan dengan tujuan DAK yang diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat. Tim Koalisi Pewarta menuntut pihak rumah sakit untuk terbuka dan memberikan penjelasan mengenai penggunaan dana tersebut.

Publik kini menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang untuk segera melakukan audit dan investigasi terkait pengelolaan DAK di Rumah Sakit Pabatu. Kasus ini menjadi ujian penting bagi institusi kesehatan di Serdang Bedagai dalam menjamin dana publik yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik adalah hal mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap institusi. Rumah Sakit Pabatu kini berada di bawah sorotan, dan masyarakat menuntut jawaban yang jelas dan tindakan yang tegas.( Akim )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Selayar Terbaik di Polda Sulsel Dalam Penerapan Aplikasi Penyidikan ICELL
Tanah Uruk dari galian C Bodong diduga dijual ke pabrik Tapioka Sangga Buana (SB12)
Kapolsek Jajaran Polda Sulsel Digembleng oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel
Peraturan Bupati Humbahas, Meninjau Ulang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi/Pariwisata di Objek Wisata Sipinsur.
Bupati Batu Bara Kunjungi Gedung Smesco Indonesia Perkenalkan Produk UMKM Batu Bara
Muspika Paya Bakong Meninjau Langsung Sistem Smart Farming Ala Jepang Jadi Agroeduwisata Di Aceh Utara
Rutan Kabanjahe Kolaborasi dengan BNNK Karo Gelar Pembukaan Rehabilitasi Sosial Warga Binaan”
*”Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Jaringan Komunikasi dan Informatika Lokal Desa”*

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Sat Lantas Polres Selayar Terbaik di Polda Sulsel Dalam Penerapan Aplikasi Penyidikan ICELL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:25 WIB

Tanah Uruk dari galian C Bodong diduga dijual ke pabrik Tapioka Sangga Buana (SB12)

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:23 WIB

Kapolsek Jajaran Polda Sulsel Digembleng oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Peraturan Bupati Humbahas, Meninjau Ulang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi/Pariwisata di Objek Wisata Sipinsur.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:49 WIB

Bupati Batu Bara Kunjungi Gedung Smesco Indonesia Perkenalkan Produk UMKM Batu Bara

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Padang MBS_,PARKIR LIAR TRUCK Bahayakan Para Pengguna Jalan Lain.

Kamis, 14 Agu 2025 - 10:03 WIB