Kedapatan Bawa Sabu, Pria ini Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS Lampung Tengah – Seorang warga berinisial ZNL (39) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, karena kedapatan membawa Narkotika jenis sabu-sabu. Rabu (2/10/24).

Pria asal Kampung Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah itu memiliki 7,75 gram sabu-sabu yang disimpan dalam saku celananya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Widodo Prasojo mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan bahwa, ZNL ditangkap di Kampung Tias Bangun, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, pukul 20.30 WIB.

“ZNL diperiksa Polisi saat berada di jalan Kampung setempat, dan sabu-sabu seberat 7,75 gram berhasil diamankan petugas dari upaya penggeledahan badan pada pelaku,” kata AKP Widodo saat di konfirmasi, Kamis (3/10/24).

Widodo melanjutkan, sabu sabu itu ditemukan di saku celana depan sebelah kiri.

Barang bukti tersebut berbentuk kristal terbungkus plastik kecil transparan.

Dikatakan Widodo, kepada Polisi, ZNL tak berkutik dan mengakui bahwa Narkotika itu adalah miliknya.

Kini, ZNL dan barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Diduga, ZNL adalah pengedar Narkotika. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang jaringan dan keterlibatan ZNL dalam penyalahgunaan Narkoba di Lampung Tengah,,” ungkapnya.

“ZNL dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian pungkasnya.

(Team Liputan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LMPP Marcab Tebo Adakan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H
Inilah Permandian ” Sulkayu Loe Indah ” Strategis yang Di Gemari Kaum Muda Mudi
Desa Suka Raja Sembelih 30 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing” Ini Makna Qurban”
Silaturahmi Kunjungan Kerja Menteri Desa PDT, Dukung Pembangunan Kaur
Desa Blang Baro Sembelih Hewan Qurban 6 Ekor Lembu 3 Ekor Kambing
Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal
Keluarga Besar SDN 005 Sei Segajah Makmur, Berbagi Berkah Satu ekor sapi Qurban pada Idul Adha 1446 H.
Gencar Lakukan Patroli Perintis Presisi, Polsek Cibatu Terus Cegah Aksi Premanisme

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:50 WIB

LMPP Marcab Tebo Adakan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:17 WIB

Inilah Permandian ” Sulkayu Loe Indah ” Strategis yang Di Gemari Kaum Muda Mudi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:08 WIB

Desa Suka Raja Sembelih 30 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing” Ini Makna Qurban”

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:57 WIB

Desa Blang Baro Sembelih Hewan Qurban 6 Ekor Lembu 3 Ekor Kambing

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:25 WIB

Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal

Berita Terbaru