Berlangsung Selama 3 jam, Rumah KR Petinggi Tim Aspan-Tono Kembali Di geladah Anggota Dirreskrimum polda jambi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Penyidik Direktorat Krimum Polda Jambi, Rabu sore (2/10/2024) kembali melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku penganiayaan mantan sekuriti PT. SMS, di Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir, inisial KR.

Dalam penggeledahan rumah oknum anggota DPRD Kabupaten Tebo KR kader Partai Gerindra, tampak beberapa anggota direktorat krimum polda jambi keluar masuk untuk mengambil sesuatu dari mobil.

Usai menggeledah rumah oknum Anggota DPRD berinisial KR, penyidik direktorat krimum polda jambi melakukan hal yang sama ke rumah orang tua KR, yang berada di samping rumahnya. Penggeledahan rumah KR dan orang tuanya berlangsung sekitar 3 jam, tampak beberapa anggota membawa sesuatu di dalam tas, yang diduga barang bukti yang di cari, sedangkan saat memastikan hal tersebut ke salah satu anggota, mereka enggan memberikan keterangan.

Sebelumnya, keterangan dari Dir Krimum Polda Jambi melalui kombes pol andri ananta yudistira di media sekatojambi.com dirinya mengaku, Anggota akan turun ke tempat kejadian perkara atau TKP, karena belum semua barang bukti berhasil di amankan, sedangkan saat penggeledahan pertama ditemukan barang bukti, berupa senjata tajam dan korek api berbentuk senpi revolver.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang yang diduga digunakan oleh pelaku dalam insiden tersebut,” katanya, Selasa (1/10/2024).

Sebelumnya pihak kepolisian telah menggeledah rumah KR dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan korek api berbentuk senjata api jenis revolver. Namun, penyidik menemukan bahwa barang-barang yang disita belum sesuai dengan keterangan dari pihak pelapor.

“Kami telah melakukan penyitaan, tetapi ketika kami konfirmasi kepada korban, barang bukti tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan keterangan korban. Kemungkinan ada barang bukti lain yang belum kami temukan,” jelasnya.

Setelah penggeledahan kedua ini, pihaknya akan menggelar perkara guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya, (SHH).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

J. Purba Ketua Umum Koperasi Jasa Pengakutan Rajawali Bersama Pengurus Menyematkan Stiker koperasi di kaca Angkutan
Masyarakat Desa Lubuk Cemara Meriahkan HUT ke -80 RI Tahun 2025 , Giat Acara Jalan Dan Senam. 
Semarak demokrasi pemilihan Ketua RW di Perumahan Nirwana Estate Cibinong berjalan lancar.
Kepala Sekolah Dan Guru SD Negeri Tadu Ateuh Laksanakan Gotong Royong 
Minggu Kasih di Gereja GPIB Anugrah Sorek, Polres Pelalawan Sampaikan Pesan ini kepada Jemaat  ‎
SPBU Nomor 34-169-06, jl jakarta bogor Diduga melayani jual Solar Subsidi Ke Oknum Penimbun 
Sukses Amankan Festival Opu Karajeng, Ketua Panitia Apresiasi Polsek Bontomatene
Samapta Polres Selayar Patroli KRYD Amankan Kawasan Car Free Day dan Sekitarnya

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:26 WIB

J. Purba Ketua Umum Koperasi Jasa Pengakutan Rajawali Bersama Pengurus Menyematkan Stiker koperasi di kaca Angkutan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Masyarakat Desa Lubuk Cemara Meriahkan HUT ke -80 RI Tahun 2025 , Giat Acara Jalan Dan Senam. 

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:53 WIB

Semarak demokrasi pemilihan Ketua RW di Perumahan Nirwana Estate Cibinong berjalan lancar.

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Kepala Sekolah Dan Guru SD Negeri Tadu Ateuh Laksanakan Gotong Royong 

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Minggu Kasih di Gereja GPIB Anugrah Sorek, Polres Pelalawan Sampaikan Pesan ini kepada Jemaat  ‎

Berita Terbaru