Kapolres Rohil Benarkan Adanya Warga yang diterkam Buaya di Perairan Sungai Nyamuk kec.Sinaboi.

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil l Mitramabes.com Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, membenarkan adanya warga yang di terkam buaya di Aliran Sungai Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil, yang terjadi pada Minggu 29 September 2024.Pukul 23: 30 WIB.

 

Hal ini dinyatakan oleh Kapolres Rohil melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo SH, setelah menerima laporan kejadian. Senin 30 September 2024 sekira pukul 08.00 WIB,

 

Telah diterima laporan adanya warga yang di terkam buaya di Aliran Sungai Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil, adapun Identitas Korban seorang laki-laki, nama, Dani. Umur 16 dan alamat Jl. Nelayan RT 04 RW 04 Dusun. 01 Kepengjuluan Sei. Nyamuk.

 

Berdasarkan keterangan para saksi, yakni saudara Udin dan saudari Ipit, Kejadian tersebut dimana saat itu korban keluar dari rumah untuk buang air besar di pinggir sungai dan sesampai nya di pinggir sungai korban langsung naik ke sampan kecil milik korban. Kemudian pada korban berada di atas sampan dan korban langsung dilibas oleh ekor buaya kemudian korban terjatuh ke air.

Selanjutnya, bagian tangan sebelah kanan diterkam buaya. Dan pada saat diterkam, korban menjerit meminta tolong dan warga sekitarnya berdatangan untuk menolong korban. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit Dr. Protomo yang mengakibatkan luka bekas gigitan buaya di lengan sebelah kanan robek dan patah tulang,” terang Ipda Edi Purnomo.

 

Disini bapak Kapolres Rohil kembali menghimbau kepada masyarakat yang bersentuhan dengan wilayah perairan yang beresiko tinggi terhadap gangguan buaya muara, agar meningkatkan kewaspadaannya, semoga hal hal serupa tidak terulang lagi,” dan menghimbau agar di setiap daerah sungai yang kemungkinan menjadi tempat buaya agar memasang spanduk larangan dan peringatan agar hal tersebut tidak terjadi lagi,” kata bapak Kapolres Rohil,” tutup Edi Purnomo.

( adisusanto)

Sumber plh Kasi Humas Polres Rohil

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:19 WIB