TebingTinggi/MBS-
Dihebohkan oleh hilangnya Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di dua lokasi strategis:Jalan Sisingamangaraja (Simpang Bandara Sono) dan Jalan Ahmad Yani (Simpang Sibulan).
Kejadian yang mengemuka pada Senin, 30 September 2024, mengungkapkan bahwa APILL tersebut ternyata disembunyikan di rumah Rawi,.
Seorang mantan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tebing Tinggi yang beralamat di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan.
Dua titik tersebut adalah jalur vital bagi masyarakat yang setiap harinya melintas.
Hilangnya APILL di lokasi-lokasi ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.
Kejadian ini memicu kemarahan warga yang merasa sangat terganggu dengan situasi tersebut, mengingat keselamatan publik seharusnya menjadi prioritas utama.
Warga mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap Dishub Kota Tebing Tinggi, menuding pihak berwenang lalai dalam menjalankan tugas.
“Kami kecewa berat. Keselamatan warga jelas terancam kalau APILL tidak berfungsi.”
“Harusnya Dishub segera bertindak, bukan malah abai seperti ini,” ujar seorang warga dengan nada penuh amarah.
Kekecewaan ini tidak hanya berdampak pada opini publik tetapi juga menimbulkan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kepala Dishub terkait dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan APILL dan kemungkinan hal lainnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dishub terkait hilangnya APILL.
(SG)