Diduga tidak netral, Bupati Batubara didemo masyarakat dan mahasiswa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Kelompok masyarakat dan mahasiswa Kabupaten Batubara, yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Peduli Sumatera Utara (GAP-SU), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Batubara, Senin 30/09/2024.

Aksi Demo itu terjadi, ada dugaan, ketidak netralan Pj Bupati Batubara Heru Wahyudi beserta oknum ASN di Pilkada 2024.

Mereka membawa sejumlah tuntutan diantaranya meminta Pj Bupati menindak 7 ASN yang terlibat politik praktis, salah satu Camat Sei Balai.

Massa aksi dari GAP-SU menyampaikan, jika pada Pilkada Batubara 2024 ini, ada sejumlah ASN, Kepala Desa serta pejabat pemerintah lainnya yang diarahkan untuk memenangkan salah satu calon.

“Bisa kita buktikan banyaknya kegiatan kegiatan Pj Bupati Kabupaten Batu Bara (Heru Wahyudi), membantu salah satu paslon,” ucap koordinator aksi, Nazli Al Fahry menyampaikan orasinya dengan penuh semangat.

Itu tidak boleh, sambungnya, sebagai instansi pemerintahan harus netral menjunjung tinggi, biar lah kami sebagai masyarakat pemuda, mahasiswa yang menentukan bagaimana arah nasib Batubara ini untuk kedepannya, bukan kalian.

Peserta aksi lainnya Iqbal Fahrozi, di hadapan Pj Bupati dan Kapolres Batubara menyampaikan, banyak indikasi ketidaknetralan ASN di Batubara pada Pilkada 2024. Ia mencontohkan aramo keberpihakan mulai Kepala Desa, Kepala Dinas hingga honorer, mendeklarasikan salah satu peserta Paslon di Pilkada.

“Kalau pak Pj minta bukti, maka kami akan mensegerakan aksi (Demontrasi) ke dua, mengasih bukti poto dan vidio sekali pun, nah sangsi dari pada itu apa? Berani pak Pj mencopot ini kawan, atau barang ini memang dipelihara aja,” ungkapnya.

Ada pun dari aksi yang menyampaikan dari tuntutan, Berikut 9 tuntutan aksi massa dari Gerakan Aktivis Peduli Sumatera Utara (Gapsu) :

1.Mendesa Pj Bupati Batubara dan ASN untuk Netral dalam pemilihan kepala daerah 2024.

2.Tidak memberikan dukungan ataupun fasilitas kepada bakal calon kepala daerah, baik itu tingkat provinsi maupun kab/kota, sebelum dan sesudah kampanye.

3.Tidak akan menanggapi, mengikuti, membagikan dan menyebarkan kegiatan bakal calon kepada daerah dan pasangan calon, pada media manapun dalam bentuk kampanye.

4.Mendesak PJ Bupatu Kabupaten Batubara untuk deklrasi netralitas ASN.

5.Mendesak PJ Bupati untuk membuat surat edaran netralitas kepada ASN.

6.Memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar netralitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

7.Mendesak Kapolres Batubara untuk menertibkan seluruh anggota dan jajaran karena kami menduga adanya oknum polisi yang mendukung salah satu paslon yang akan mengikuti kontestasi pilkada di tahun 2024.

8.Meminta kepada kapolres Batubara untuk membuat surat edaran netralitas ke seluruh anggota supaya menjaga berjalan pilkada damai.

9.Meminta kapolres Batubara apabila ada onkum polisi yang mendukung dan membantu salah satu paslon terlibat dalam politik praktis kami harap kapolres menindaklanjuti apabila terbukti. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Jajaran Polda Sulsel Digembleng oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel
Peraturan Bupati Humbahas, Meninjau Ulang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi/Pariwisata di Objek Wisata Sipinsur.
Bupati Batu Bara Kunjungi Gedung Smesco Indonesia Perkenalkan Produk UMKM Batu Bara
Muspika Paya Bakong Meninjau Langsung Sistem Smart Farming Ala Jepang Jadi Agroeduwisata Di Aceh Utara
Rutan Kabanjahe Kolaborasi dengan BNNK Karo Gelar Pembukaan Rehabilitasi Sosial Warga Binaan”
*”Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Jaringan Komunikasi dan Informatika Lokal Desa”*
Polsek Berastagi Bersama Pemdes Sempajaya Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Polres Nagan Raya Sediakan 50 Ton Beras Untuk 9 Kecamatan Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah 

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:23 WIB

Kapolsek Jajaran Polda Sulsel Digembleng oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Peraturan Bupati Humbahas, Meninjau Ulang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi/Pariwisata di Objek Wisata Sipinsur.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:49 WIB

Bupati Batu Bara Kunjungi Gedung Smesco Indonesia Perkenalkan Produk UMKM Batu Bara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:57 WIB

Muspika Paya Bakong Meninjau Langsung Sistem Smart Farming Ala Jepang Jadi Agroeduwisata Di Aceh Utara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:40 WIB

Rutan Kabanjahe Kolaborasi dengan BNNK Karo Gelar Pembukaan Rehabilitasi Sosial Warga Binaan”

Berita Terbaru