Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Pesta Sabu Dalam Kegiatan Gasak Narkoba

Sabtu, 28 September 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Tulang bawang. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangkap petugas dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut yakni seorang pria berinisial FI (33), berprofesi buruh, warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap seorang pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,15 (nol koma lima belas) gram, 3 bungkus plastik klip kosong, pipa kaca (pirek) yang masih terdapat sisa sabu, pipet yang ujungnya runcing (sendok), korek api gas, kotak rokok merek Esse Change, dan handphone (HP) merek Oppo warna hitam.

“Hari Jum’at (20/09/2024), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang ada di Kampung Penawar Rejo,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (28/09/2024).

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ ini, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Penawar Rejo sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dari dalam rumah ditangkap seorang pelaku yang merupakan pemilik rumah. Saat ditangkap pelaku ini sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Yofi menambahkan, pelaku yang ditangkap oleh petugasnya dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’, saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” imbuh Kasat Narkoba. (Hel*****)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bakti Sosial Korem: Wujud Cinta TNI untuk Masyarakat Siboru di HUT Kodam XVIII/Kasuari
Cek Kesiapan Pengamanan Nataru, Polres Lebak dan Instansi Terkait Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Maung 2025
Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Indramayu Ikuti Latihan Pra Operasi Lilin Lodaya 2025
Jelang Ops Lilin Lodaya, Satlantas Indramayu Pasang Imbauan Larangan Lempar Koin di Jembatan Sewo
PORKAB Resmi Ditutup, Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Atlet Samuel Membawa Harum Nama Indonesia di Sea Games.
Waw Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Diduga Oknum Polisi Pasang Badan ! Disiplin Kehadiran Kepala SMA Negeri 3 Martapura Jadi Sorotan
Memperkuat Akar Peradaban: Revitalisasi BKM Kabupaten Landak Menuju Tata Kelola Masjid yang Modern dan Mandiri
Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:25 WIB

Bakti Sosial Korem: Wujud Cinta TNI untuk Masyarakat Siboru di HUT Kodam XVIII/Kasuari

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:28 WIB

Cek Kesiapan Pengamanan Nataru, Polres Lebak dan Instansi Terkait Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Maung 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:34 WIB

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Indramayu Ikuti Latihan Pra Operasi Lilin Lodaya 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:14 WIB

Jelang Ops Lilin Lodaya, Satlantas Indramayu Pasang Imbauan Larangan Lempar Koin di Jembatan Sewo

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:55 WIB

PORKAB Resmi Ditutup, Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Atlet Samuel Membawa Harum Nama Indonesia di Sea Games.

Berita Terbaru