Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus 3 Pemuda Usai Perkosa Seorang Wanita

Jumat, 27 September 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

DAIRI MBS- Sat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus 3 tersangka atas dugaan kasus pemerkosaan yang terjadi kepada seorang gadis berinisial M (19) di Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi.

 

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, identitas dari para tersangka yakni DS (20), BM (18), dan satu tersangka masih di bawah umur yakni RA (17).

 

“Ya kami berhasil meringkus 3 tersangka atas kasus pemerkosaan yang dilakukan di rumah kosong,” ujarnya pada hari Jumat tanggal 27 September 2024.

 

Kejadian bermula saat korban bersama temannya berinisial OS, untuk pergi tempat fotokopi di Kecamatan Lae Parira.

 

Namun, saat di perjalanan, OS dan M bertemu dengan DS, sehingga ketiganya mengobrol bersama.

 

“Setelah itu, OS meninggalkan korban bersama tersangka DS. Lalu, DS kemudian membawa korban ke rumah kosong yang tepat berada di dekat rumahnya, ” ungkapnya.

 

Setelah tiba di rumah kosong, DS kemudian menyuruh M untuk tetap menunggu, dan mengancam apabila korban nekat untuk berteriak meminta tolong.

 

DS pun kemudian mengunci korban di sebuah kamar yang berada di rumah kosong tersebut.

 

Sekitar pukul 3 dini hari, DS kemudian datang kerumah kosong tersebut bersama tersangka BM dan RA.

 

“Ketiganya lalu memperkosa korban secara bergilir satu persatu, ” beber Kasat Reskrim.

 

Setelah puas menyetubuhi korban, ketiga tersangka ini pun kemudian pulang kerumah masing – masing, dan DS masih mengunci korban di rumah kosong tersebut.

 

Setelah dirasa cukup aman dari lingkungan sekitar, DS kemudian membawa korban untuk pulang ke rumahnya dengan menaiki sepeda motor.

 

Namun, di tengah perjalanan, DS kemudian menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, dan langsung pergi meninggalkan korban di tengah jalan.

 

“Akhirnya korban meminta tolong kepada salah seorang pengendara yang melintas, dan langsung meminta di antar untuk pulang ke rumahnya, ” jelasnya.

 

Setiba di rumah korban, M pun menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada kedua orang tuanya, sehingga langsung membuat laporan ke SPKT Polres Dairi.

 

“Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang cukup kuat, kami akhirnya menetapkan 3 pemuda ini menjadi tersangka, ” jelasnya.

 

Tak butuh waktu lama, para pelaku pun berhasil diringkus satu persatu oleh tim Jatanras Sat Reskrim Polres Dairi.

 

Ketiga pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan persetubuhan dengan korban dengan cara di paksa.

 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal yang dipersangkakan terhadap Tersangka DS,BM dan Pelaku Anak RA Pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara.

( Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bakti Sosial Korem: Wujud Cinta TNI untuk Masyarakat Siboru di HUT Kodam XVIII/Kasuari
Cek Kesiapan Pengamanan Nataru, Polres Lebak dan Instansi Terkait Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Maung 2025
Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Indramayu Ikuti Latihan Pra Operasi Lilin Lodaya 2025
Jelang Ops Lilin Lodaya, Satlantas Indramayu Pasang Imbauan Larangan Lempar Koin di Jembatan Sewo
PORKAB Resmi Ditutup, Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Atlet Samuel Membawa Harum Nama Indonesia di Sea Games.
Waw Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Diduga Oknum Polisi Pasang Badan ! Disiplin Kehadiran Kepala SMA Negeri 3 Martapura Jadi Sorotan
Memperkuat Akar Peradaban: Revitalisasi BKM Kabupaten Landak Menuju Tata Kelola Masjid yang Modern dan Mandiri
Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:25 WIB

Bakti Sosial Korem: Wujud Cinta TNI untuk Masyarakat Siboru di HUT Kodam XVIII/Kasuari

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:28 WIB

Cek Kesiapan Pengamanan Nataru, Polres Lebak dan Instansi Terkait Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Maung 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:34 WIB

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Indramayu Ikuti Latihan Pra Operasi Lilin Lodaya 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:14 WIB

Jelang Ops Lilin Lodaya, Satlantas Indramayu Pasang Imbauan Larangan Lempar Koin di Jembatan Sewo

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:55 WIB

PORKAB Resmi Ditutup, Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Atlet Samuel Membawa Harum Nama Indonesia di Sea Games.

Berita Terbaru