SPBU Dolok Masihul Diduga Jadi Markas Mafia Minyak,

Jumat, 27 September 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai/MBS- SPBU 13.203.188 di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Dugaan praktik mafia minyak yang melibatkan penyalahgunaan bahan bakar subsidi, seperti Pertalite dan solar, dilakukan secara terang-terangan di lokasi ini. Para pelaku diduga adalah oknum internal SPBU, termasuk pengawas berinisial AL dan staf lainnya.

Setiap hari, sejumlah oknum terlihat mengumpulkan minyak Pertalite dengan mengisi tangki motor berkali-kali di SPBU, lalu memindahkannya ke jerigen. Minyak tersebut kemudian dijual kembali secara eceran di desa-desa setempat. Untuk bisa melakukan praktik ini, para pelaku diduga dikenakan pungutan sebesar Rp6.000 oleh pihak SPBU agar dapat melakukan pengisian berulang kali tanpa hambatan.

Namun, yang lebih mencengangkan adalah praktik penyelewengan minyak solar bersubsidi. Solar langsung dituangkan dari truk tangki Pertamina ke ember berkapasitas 35 liter sebelum dipindahkan ke jerigen oleh oknum yang bekerja sama dengan sopir truk. Aksi ilegal ini berlangsung di area SPBU secara terbuka, yang membuat warga geram atas kurangnya pengawasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang.

Keluhan masyarakat tidak berhenti sampai di situ. Beberapa pelanggan mengaku dirugikan karena pengisian literan minyak diduga tidak sesuai takaran. Menurut informasi warga, pengaturan komputer di pompa SPBU sering kali dimodifikasi secara ilegal, sehingga minyak yang keluar dari selang lebih banyak mengeluarkan angin daripada bahan bakar.

Seorang pengecer minyak yang meminta namanya disamarkan, sebut saja AB, mengaku ia dan enam rekannya yang berjualan minyak eceran di desa-desa dipaksa membayar “uang keamanan” sebesar Rp500.000 setiap bulan kepada pihak SPBU. “Kami tidak punya pilihan, kalau tidak bayar, kami dilarang mengisi minyak di kendaraan kami,” ucapnya dengan nada kesal.

Menanggapi hal ini, A.S, seorang aktivis yang juga perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), mengecam keras praktik mafia minyak di SPBU Dolok Masihul. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merugikan negara. “Ini jelas pelanggaran berat. Penimbunan dan penyalahgunaan minyak bumi diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja,” tegas A.S.

Lebih lanjut, A.S mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan investigasi mendalam. “Kami meminta agar pihak berwenang turun langsung ke lapangan untuk menghentikan praktik mafia minyak ini. Negara dirugikan, masyarakat dirampok, dan ini harus segera dihentikan,” tutupnya dengan nada tegas.

Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang untuk membersihkan SPBU tersebut dari praktik kotor yang selama ini merajalela, demi melindungi kepentingan publik dan integritas negara.( Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bakti Sosial Korem: Wujud Cinta TNI untuk Masyarakat Siboru di HUT Kodam XVIII/Kasuari
Cek Kesiapan Pengamanan Nataru, Polres Lebak dan Instansi Terkait Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Maung 2025
Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Indramayu Ikuti Latihan Pra Operasi Lilin Lodaya 2025
Jelang Ops Lilin Lodaya, Satlantas Indramayu Pasang Imbauan Larangan Lempar Koin di Jembatan Sewo
PORKAB Resmi Ditutup, Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Atlet Samuel Membawa Harum Nama Indonesia di Sea Games.
Waw Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Diduga Oknum Polisi Pasang Badan ! Disiplin Kehadiran Kepala SMA Negeri 3 Martapura Jadi Sorotan
Memperkuat Akar Peradaban: Revitalisasi BKM Kabupaten Landak Menuju Tata Kelola Masjid yang Modern dan Mandiri
Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:25 WIB

Bakti Sosial Korem: Wujud Cinta TNI untuk Masyarakat Siboru di HUT Kodam XVIII/Kasuari

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:28 WIB

Cek Kesiapan Pengamanan Nataru, Polres Lebak dan Instansi Terkait Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Maung 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:34 WIB

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Indramayu Ikuti Latihan Pra Operasi Lilin Lodaya 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:14 WIB

Jelang Ops Lilin Lodaya, Satlantas Indramayu Pasang Imbauan Larangan Lempar Koin di Jembatan Sewo

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:55 WIB

PORKAB Resmi Ditutup, Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Atlet Samuel Membawa Harum Nama Indonesia di Sea Games.

Berita Terbaru