FRN Keras, Tak Menyalahi Program Kapolri Terkait Respon Cepat, Dumas FRN Seluruhnya Ke Polri

Jumat, 27 September 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MITRAMABES.COM -Hal itu disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri R.Mas MH Agus Rugiarto SH, Saat Kunjungannya untuk ziarah Di Makam Keluarganya di Trowulan Jawa Timur.

 

Agus Tak Sungkan sungkan katakan, semua aduan Wartawan Fast Respon tak mau lama ditangannya, selalu diserahkan Kepada Polri, Polda dan Polres.

 

“Saya ngak mau lama aduan, ditanganku, yang penting ada bukti bukti saya serahkan kepada Polisi,” ujar Julukan Agus Flores ini.

 

Lanjut Agus, Dumas Dari Wartawan Fast Respon Baik Kasus Pidana, Dugaan Pelanggaran Internal Polisi, sudah dimasukan , sesuai Porsi Tugas Polisi Masing Masing.

 

Disinggung Bagaimana Hubungan Baik Antara Ketum PW FRN, Kapolri dan Wakapolri, dianggap Agus Flores terlalu berani, Baginya biasa saja, karena Program Presisinya dijalankan.

 

“Program Quit Respon, Respon Cepat, Anti Ghosting, Memberantas Narkoba, Judi, Seluruh Jenis Ilegal itu kan Program Kapolri, Belum lagi Oknum Polisi Bermasalah Itu Juga Kapolri bersih bersih di Internal, kecuali saya bekerja diluar itu, pasti Kontralah dengan Para Jendral, itukan Jalurku Tegak Lurus Membantu Tugas Program Kapolri secara Eksternal Di Lembaga Polri,” ujarnya.

 

Junius Zalukhu FRN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Dinas Pertamina Di komplek Perumahan Bukit Datuk Terbakar
Muhammad Saputra, Anak Bungsu H. Sujayadi, Naik ke Kelas 4 di Ponpes Umul Islam Masbagik
Penghasilan Pedagang di Pasar Selasa Ulak Lebar Sahung, Tetap Stabil 
Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:29 WIB

Rumah Dinas Pertamina Di komplek Perumahan Bukit Datuk Terbakar

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:24 WIB

Muhammad Saputra, Anak Bungsu H. Sujayadi, Naik ke Kelas 4 di Ponpes Umul Islam Masbagik

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:19 WIB

Penghasilan Pedagang di Pasar Selasa Ulak Lebar Sahung, Tetap Stabil 

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Berita Terbaru