DUA PELAKU PENGGUNA NARKOBA JENIS SABU OLEH TELAH DIAMANKAN OLEH WARGA DAN BABINSA 05/DM DI DESA SERBA GUNA

Minggu, 22 September 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” telah diamankan dua orang pelaku Pengguna narkoba oleh warga dan Babinsa 05/DM tepatnya di desa SerbaGuna kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya, Minggu 22 September 2024

Penangkapan Pada Tanggal 22 September 2024 Pukul 13:00 Wib dua pelaku pengguna Narkoba jenis sabu, telah di amankan oleh Ketua Pemuda Desa Serba Guna Sdr.Kariadi, dan masyarakat beserta Babinsa Koramil 05 Darul Makmur (Srd Hidayatullah dan Srd Suyatno) dengan barang bukti Satu paket (Rp.300.000) Narkotika Jenis Sabu, Satu buah Pipet warna Putih, dua buah Handphone merek Oppo dan Realmi, 4 unit Sepeda Motor merek Vario Hitam dan Supra, di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya,

identitas pelaku Sbb :
1. Nama : Lasiono alias Yoyon (Pelaku)
Umur : 32 Tahun
Alamat : Desa Sido Jadi, Kecamatan Darul makmur, Kabupaten Nagan Raya.

2. Nama : Rizal Asbari alias Rizal (Pelaku)
Umur : 34 Tahun
Alamat : Desa Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya

Kronologis kejadian pada saat itu, warga sudah sepakat untuk menangkap pelaku pengguna dan pengedar Narkoba di Desa setempat yang mana lokasi tempat transaksi sudah di ketahui oleh warga, pada pukul 12:45 WIB warga dengan pimpinan ketua pemuda Sdr.Kariadi yang berjumlah -+50 orang melakukan penyergapan di sebuah kebun milik warga setempat, namun pada saat di sergap pelaku yang berjumlah 6 Enam orang hanya tertangkap 2 orang, sementara 4 orang lainnya termasuk sang Bandar yaitu Sdr.Erwin alias Paklek melarikan diri ke arah perkebunan lainnya,

1) Saat itu juga warga menghubungi Babinsa setempat yaitu Serda Hidayatullah dan menyampaikan kejadian tersebut, untuk pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Desa untuk di amankan agar tidak terjadi hal lainnya, sambil menunggu pihak Polsek Darul Makmur dan Babinsa, pada pukul 15:00 Wib pelaku di serahkan oleh pihak Desa ke Pihak Polsek Darul Makmur yaitu Bapak Aipda Zulham (Reskrim Polsek Darul Makmur), dan pada itu saat juga pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polres Kabupaten Nagan Raya.

2) Barang bukti pelaku Sbb :
– Satu Paket Narkotika jenis Sabu (Rp.300.000)
– Satu Buah Pipet warna putih
– Dua buah Handphone merek Oppo dan Realmi
– 4 unit Sepeda Motor merek Vario Hitam dan Supra

3) Pada saat penangkapan jumlah pelaku ada enam orang, namun yang tertangkap hanya 2 orang, berdasarkan keterangan pelaku an.Yoyon pada pukul 12:10 Wib, membeli barang tersebut di lokasi ke Sdr.Erwin alias Paklek (pelaku melarikan diri) dengan harga Rp.300.000 yang mana di lokasi juga sudah ada 5 rekan pelaku lainnya, yang sedang menggunakan Narkoba.

4) Perlunya penindakan khusus akan hal Narkoba, mengingat peredaran Narkoba khususnya di kecamatan Darul Makmur sudah sangat merasakan masyarakat, sehingga sering terdengar asumsi masyarakat adanya tindakan PEMBIARAN oleh semua pihak terkait,

5) “Kami sudah sangat resah akan aktivitas peredaran Narkoba di Desa Kami, saya selaku ketua Pemuda Desa Serba guna sudah sepakat untuk membasmi Narkoba didesa kami, dengan harapan, agar pelaku dapat di proses secara hukum untuk menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya di desa kami”, ujar Ketua pemuda Desa Serba guna, Kecamatan Darul makmur, Kabupaten Nagan Raya Sdr.Kariadi.” ,( Ainon)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Penertiban PBG Melalui Rapat Koordinasi.
Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Penertiban PBG Melalui Rapat Koordinasi.
Masih Ditemukan Kendaraan Knalpot Blong saat Patroli Presisi Malam Minggu Polres Samosir
Diduga Terjadi Mark-Up dalam Penggunaan Dana BOS 2023 di Kabupaten Sanggau, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
Limbah PT. JMI Meresahkan Warga Seputaran Pabrik, AMG Akan Lakukan Aksi Demonstrasi
Semangat Kemerdekaan dan Persatuan, Polres Aceh Tengah Bersama Pemda dan Masyarakat Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT RI ke-80
Seorang Oknum Kades Di Kecamatan Lais, Menganiaya Warganya, Hingga Menyebabkan Keguguran.
Media Online Disebut wartawan bodrex oleh Gubernur kalbar Drs.H.Ria Norsan M.M,M.H,Merupakan Sebuah Penghinaan Disaat Pembukaan Acara Perayaan Hut Ke-6 I J T I

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Penertiban PBG Melalui Rapat Koordinasi.

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Penertiban PBG Melalui Rapat Koordinasi.

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:44 WIB

Diduga Terjadi Mark-Up dalam Penggunaan Dana BOS 2023 di Kabupaten Sanggau, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Limbah PT. JMI Meresahkan Warga Seputaran Pabrik, AMG Akan Lakukan Aksi Demonstrasi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Semangat Kemerdekaan dan Persatuan, Polres Aceh Tengah Bersama Pemda dan Masyarakat Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT RI ke-80

Berita Terbaru