INDRAMAYU, Mitramabes.com – Polsek Sukra jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Jumat malam (20/9/2024)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukra, IPDA Nanang Dasuki, S.H., dan diikuti oleh personel Polsek Sukra, termasuk AIPDA Agung Mahmudin, AIPDA Tarmudi, SH, AIPDA Moh. Hengki, BRIPKA Dicky Yanuar D., BRIPKA Sugiyono, dan BRIGPOL Riyanto, SH.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Sukra, IPDA Nanang Dasuki, menjelaskan bahwa patroli skala besar ini bertujuan untuk menekan potensi kejahatan seperti curat, curas, curanmor, serta penyakit masyarakat (Pekat) seperti premanisme dan knalpot bising.
“Beberapa sasaran patroli ini seperti handak (bahan peledak), senpi (senjata api), sajam (senjata tajam), dan pelaku kejahatan lainnya. Selain itu, kami juga mengantisipasi kejahatan jalanan seperti berandalan motor dan premanisme,” ujar IPDA Nanang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, Sabtu (21/9/2024)
Cara bertindak di lapangan dalam kegiatan KRYD ini meliputi patroli di tempat-tempat rawan kejahatan, razia kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi, razia miras, dan membubarkan kerumunan remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan ini juga Polsek Sukra melakukan dialog dengan warga, memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga situasi kondusif.
IPDA Nanang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan rasa aman di masyarakat dan mengurangi potensi tindak kriminal di wilayah Kecamatan Sukra.
(Abid)