Manajer PT Cisadane Sawit Raya Paksa Karyawan BHL Kosongkan Rumah Dinas

Sabtu, 21 September 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu mitramabes.comSania (49) warga Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu hanya bisa menangis saat manajemen Perusahaan Perkebunan PT Cisadane Sawit Raya (CSR) Negeri Lama menekankan kepadanya segera mengkosongkan rumah dinas karyawan yang dia tempati.

Perintah pengosongan rumah dinas itu disampaikan oleh Wahyu selaku Supervisor di Kebun PT Cisadane Sawit Raya Negeri Lama kepada Sania atas perintah Manajer dan RC . Rabu, (18/09/2024).

“Saya dipanggil ke kantor dan diminta menemui Pak Wahyu selaku supervisor, Pak Wahyu mengatakan kepada saya segera mengosongkan rumah dinas yang saya tempati bersama anak – anak saya. Mirisnya saya diberi waktu hanya 3 hari di rumah itu Pak, selanjutnya harus hengkang dari rumah yang saya tempati,”kata Sania kepada awak media ini di Negeri Lama.

Mendengar diberi waktu 3 hari rumah itu harus dikosongkan, lanjutnya, janda beranak 3 ditinggal mati suaminya itu pun memberanikan diri meminta waktu 1 bulan. Karena rumahnya yang dibangun di Dusun Sei Rambe, Desa Sei Siarti belum selesai, tetapi permohonan itu ditolak oleh Wahyu.

“Kalau 1 bulan kelamaan bu, rumah itu mau ditempati oleh karyawan yang lain, lagi pula ibu kan sudah lama menempati rumah itu, 3 hari kami beri waktu rumah itu harus sudah dikosongkan. Begitulah jawab Pak Ridwan saat saya minta waktu 1 bulan Pak,”ujar Saniah menirukan ucapan Ridwan.

Sania menuturkan, ia mulai menempati rumah dinas itu sejak tahun 2013 bersama almarhum suaminya Sukardi yang merupakan karyawan di PT Cisadane.

Pada tahun 2020, suami tercintanya dipanggil pulang ke haribaan Tuhan. Dia menjadi tulang punggung untuk anak anaknya bekerja sebagai buruh harian lepas di kebun tersebut.

Menurut Sania, ia sudah bekerja di perusahaan perkebunan raksasa itu sejak tahun 1985 hingga tahun 2018 di bagian bibitan. Semasa suaminya masih hidup, Sania juga tetap bekerja di Perkebunan PT Cisadane Sawit Raya meski dirinya tidak diangkat jadi karyawan tetap.

“Saya lama bekerja di bagian bibitan Pak,. almarhum suami saya dan saya sama -sama bekerja di PT CSR. Sampai dia meninggal dunia saya tetap bekerja sebagai BHL hingga saat ini,”sebut Sania mengaku saat ini bekerja di bagian office boy di MES perusahaan.

Meski pun ia bukan karyawan tetap, lanjut Sania, tetapi cara pimpinan perusahaan menyuruh mengosongkan rumah secara dadakan dan diberi tempo hanya 3 hari menempati, seakan dia bukan pekerja di perusahaan tersebut.

“Dari masa merintis kebun ini, bikin bibitan di emplasemen saya sudah bekerja di situ Pak. Tetapi kok tega caranya mengusir saya dan anak anak saya dengan tenggang waktu 3 hari,”paparnya.

Sania menegaskan, selain bekerja sebagai BHL, almarhum suaminya juga mengangonkan (menggembalakan) lembu milik Joko Wahyu N yang saat ini menjabat sebagai Regional Controller (RC) di PT CSR.

“Dari tahun 2013 almarhum suami saya sudah jadi tukang angon lembu Pak Joko. Saat itu lembunya cuma 4 ekor hingga kini menjadi puluhan ekor, sudah belasan kali bapak itu menjual lembunya. Sedangkan tukang angonnya anak saya,”tuturnya.

“Sampai saat ini saya juga gak tahu gimana hitungannya, karena tak ada penjelasan sistim pembagian lembu itu dari Pak RC (Pak Joko). Kami juga diam, tetapi menyuruh mengkosongkan rumah dalam waktu 3 hari, kok kesannya kami sekeluarga punya masalah besar yang merugikan perusahaan,”timpal Budi anak Sania yang menggembalakan lembu pimpinan tertinggi di kebun itu.

Supervisor PT CSR Wahyu, dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp messenger app, Kamis, (19/09/2024) apakah begitu urgen bagi perusahaan sehingga Sania harus mengkosongkan rumah dan diberi waktu hanya 3 hari? Wahyu terkesan enggan beri balasan meski terlihat sudah contreng 2 biru.

Senada pula dengan RC PT CSR Joko Wahyu N, dikonfirmasi via WhatsApp Messenger App apakah pengosongan rumah yang ditempati Sania itu perintahnya? Pihak perusahaan memberi waktu hanya 3 hari menempati dan selanjutnya harus dikosongkan, apakah tindakan itu sudah bersifat manusiawi? hingga berita ini dikirimkan ke redaksi Stakeholder tertinggi di PT CSR itu belum memberikan balasan.

Mirisnya lagi, satu bentuk arogansi ditunjukkan oleh Manajer Kebun PT CSR Roni W Hasugian , manajer muda itu bukannya membalas konfirmasi yang dikirimkan kepadanya, tetapi malah memblokir nomor WhatsApp awak media ini. Editor nara sumber(Joko W). (S.g)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Idul Adha 1446 H, Semen Baturaja Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban di Tiga Wilayah Operasional
Silaturahmi Idul Adha: Kapolres Kampar Pererat Sinergitas TNI-Polri  
Gema Takbir di Bangkinang: Kapolres Kampar Hadir di Tengah Masyarakat
Kapolres Kampar Tebar Berkah Idul Adha: Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban
Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis Cegah Premanisme dan Tindak Kejahatan
Polres Tanah Karo Serahkan Hewan Qurban dari Kapolda Sumut ke Masjid Muhammad Chengho Jelang Idul Adha 1446 H
Warga BKM Simpang Pergendangen Laksanakan Penyembelihan Kurban 5 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing
Bupati pakpak bharat menyerahkan hewan qurban gubernur sumut kepada BKM mesjid AL iman Desa Binanga boang,

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:28 WIB

Sambut Idul Adha 1446 H, Semen Baturaja Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban di Tiga Wilayah Operasional

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:30 WIB

Silaturahmi Idul Adha: Kapolres Kampar Pererat Sinergitas TNI-Polri  

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:22 WIB

Gema Takbir di Bangkinang: Kapolres Kampar Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Kapolres Kampar Tebar Berkah Idul Adha: Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:28 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis Cegah Premanisme dan Tindak Kejahatan

Berita Terbaru