Proyek DAK SMPN 8 Sungai Kakap Diduga Menyimpang dari Aturan Swakelola

Kamis, 19 September 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, Mitramabes  Proyek pembangunan menggunakan dana DAK di SMP Negeri 8 Sungai Kakap, Jalan Tanjung Darat, Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, diduga menyimpang dari aturan pelaksanaan.

 

Berdasarkan investigasi awak media dilapangan pada Kamis, 19 September 2024, seharusnya proyek tersebut dikerjakan mitra pelaksana yaitu kontraktor bukan ketua Pokmas atau anggota Pokmas.

 

Namun di lapangan, pekerjaan yang didanai DAK dengan total pagu anggaran Rp 1,5 miliar diduga keras dikerjakan oleh pihak pokmas.

Proyek tersebut terdiri dari empat item: rehabilitasi ruang UKS dengan anggaran Rp 167 juta, rehabilitasi ruang kelas Rp 831 juta, pembangunan ruang laboratorium komputer Rp 460 juta, serta rehab toilet/jamban dengan anggaran Rp 94 juta. Informasi ini terungkap dari papan nama proyek yang dipasang di lokasi.

 

Lebih anehnya lagi, proyek ini diduga dikerjakan oleh Ketua Pokmas Aj, yang menurut aturan tidak boleh merangkap sebagai pelaksana atau pekerja. Hal ini menjadi sorotan karena melanggar aturan yang berlaku, di mana Ketua Pokmas seharusnya bertindak sebagai pengawas, bukan pelaksana proyek.

 

Ketika wartawan mencoba menghubungi Aj untuk konfirmasi, ia tidak dapat ditemui dengan alasan kurang sehat. Sementara itu, salah satu pekerja di lapangan mengungkapkan bahwa dana proyek tersebut masuk ke rekening Ketua Pokmas.

 

” Seharusnya dana DAK tak boleh di kelola pokmas. Seharusnya mitra pokmas yaitu kontraktor, yang mengerjakan pekerjaan tersebut, bukan pokmas “, ungkap sumber media dilapangan. ” Ini kesannya pokmas lebih penting”, tambahnya.

 

Pelanggaran ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek di SMPN 8 Sungai Kakap. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut dugaan penyimpangan ini agar dana DAK benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

 

Team

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke 80 Kapolres Bagikan Bendera Merah Putih Kepada
Polres Pagar Alam Bagikan 2,79 Ton Beras Murah untuk Warga
Polres Pagar Alam Amankan Tabligh Akbar dan Pertemuan Ummat Islam se-Sumatera Selatan di Dempo Utara
GERSUMA Sumut akan Lapor ke Kejati Sumut Dugaan 23 SHM Dibiayai Negara di Lahan Diakui Milik Ibnu Haldun DKK di Belawan Bahari
Polsek Batu Hampar Riau Pasilitasi (RJ). penyelesaiyan kasus masyarakat. Menuai Apresiasi Luarbiasah.. Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut.
Kontes Pilkada sudah lama Usai, Masyarakat Tagih Janji Politik, Kempanye Kepala Daerah Pagar Alam.
Mesin Sewa PLN Selayar Tiba, Satuan Lalu-lintas dan Samapta Polres Lakukan Pengawalan
Sepanjang 3 KM Jalan Akses Desa Makarti Jaya Butuh Aspal” Pemerintah Jangan Tutup Mata”

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke 80 Kapolres Bagikan Bendera Merah Putih Kepada

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Polres Pagar Alam Bagikan 2,79 Ton Beras Murah untuk Warga

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:38 WIB

Polres Pagar Alam Amankan Tabligh Akbar dan Pertemuan Ummat Islam se-Sumatera Selatan di Dempo Utara

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Polsek Batu Hampar Riau Pasilitasi (RJ). penyelesaiyan kasus masyarakat. Menuai Apresiasi Luarbiasah.. Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut.

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Kontes Pilkada sudah lama Usai, Masyarakat Tagih Janji Politik, Kempanye Kepala Daerah Pagar Alam.

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Pagar Alam Bagikan 2,79 Ton Beras Murah untuk Warga

Sabtu, 9 Agu 2025 - 20:47 WIB