PT. DPM Diharapkan Dapat Memenuhi Harapan Warga Sekitar Tambang

Selasa, 17 September 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDIKALANG,Dairi.Sumut- Penutupan akses jalan yang dilakukan oleh salah satu Keluarga warga longkotan menuju area pertambangan PT. DPM pada hari Minggu 15 September 2024 merupakan aksi spontanitas yang dilakukan oleh anggota keluarga JB [63] akibat adanya kekecewaan yang dirasakan oleh Pihak keluarga JB [63] karena Pihak PT. DPM hingga berita ini diturunkan belum ada menyetujui permintaan permohonan Keluarga JB untuk memberikan Ganti rugi atas sebidang tanah dan Aset yang terkandung didalamnya yang telah rela Mereka lepaskan asalkan dengan harga yang sesuai.

“Kami sudah bersedia melepaskan hak kami atas tanah dan bangunan yang kami miliki ijin kepada pihak PT. DPM asalkan dengan harga yang sesuai dan kami tidak dirugikan, Saya sedang sakit dan selalu memakai Tabung Oksigen, Saya tidak bisa tidur nyenyak barang semenit pun karena Adanya getaran getaran yang ditimbulkan oleh kegiatan alat alat berat yang sedang bekerja dan lewat dibahu jalan persis berada lebih tinggi dari halaman rumah kami,” Sebut JB kepada Mitra mabes Minggu 15/09/ 2024 Sore.

“Kami hanya ingin hidup normal seperti warga lainnya, Tidak terganggu dengan aktifitas pertambangan yang sedang bekerja, Dan kami sudah memohonkan agar pihak PT. DPM memperhatikan Hak hajat hidup kami sebagai warga setempat yang terganggu kesehatan mau pun mata pencaharian akibat dari adanya kegiatan pertambangan, Kami hanya Ingin PT. DPM bersedia untuk memberikan Ganti rugi yang sesuai dengan sebidang tanah dan bangunan milik kami untuk kami lepaskan,” Ujar JB menambahkan saat itu.

Disisi yang berbeda Senin 16/09/2024 kepada Mitra Mabes SBM [32] dan AA [32] Warga Sopo Komil Kecamatan Si Lima Pungga – Pungga yang berada di sekitar desa kawasan pertambangan PT. DPM, Yang sengaja minta bertemu kepada Mitra Mabes.com mengatakan

“Blokade jalan masuk ke area Tambang tersebut tidak ada kaitannya dengan Pihak Sub.kontraktor yang pada saat itu sedang melakukan pengerukan materil bebatuan yang menghambat akses jalan utama menuju lokasi Tambang,” Jelas SBM [32] yang di Amini juga oleh AA [32].

Menurut penjelasan SBM kepada Mitra Mabes.com, Adapun kegiatan yang mereka lakukan pada Minggu 15/09/24 yang diberitakan oleh Media ini adalah merupakan pekerjaan yang didanai oleh Corporate Social Responbility [CSR] dan tidak ada kaitannya dengan SPMK dan KLHK, terang SBM.

“Kami melaksanakan pekerjaan untuk menggeser material bebatuan yang menghambat jalan utama menuju area pertambangan itu saja Pak, Benar kami telah menggeser dan mengeruk materil yang menghambat akses jalan utama menuju ke lokasi pertambangan serta memindahkan material itu kearea yang lebih rendah [Berlembah] Pak,” Jelas SBM kepada Mitra Mabes.

“Adapun visual video seperti yang telah Bapak dokumentasikan, Ketika saat kami sedang memindahkan material tersebut, Seakan akan kami melakukan Perusakan atau mengintimidasi warga yang sedang memblokade jalan, Hal itu tidak benar Pak, Yang benar ialah Kami sedang mengedukasi warga dan secara baik baik mencoba memindahkan kursi yang sengaja dibuat memblokade jalan, Dan sama sekali tidak ada kontak fisik apalagi bentuk kekerasan dan apalagi intimidasi Pak,” Ujar SBM kembali.

“Kami berinisiatif bersama para Sopir dan operator alat berat memindahkan material tersebut adalah sesuai dengan konsep CSR Pak, Dimana perusahaan bertanggungjawab atas dampak sosial yang ditimbulkan perusahaan misalnya masalah Polusi, Limbah dan masalah keamanan Pak, Kami sudah seminggu lebih kurang tidak bekerja, Kalau Kami tidak bekerja, Kami dan keluarga mau makan apa Pak,” Jelas SBM [32] yang ditimpali oleh AA [32].

“Terkait urusan tuntutan agar ganti rugi yang di inginkan oleh warga pada pihak PT DPM, Kita doakan kiranya mendapat titik terang serta memuaskan seluruh Pihak Pak,” Pinta SBM diakhir bincang bincang dengan Mitra Mabes.com.

Sementara itu Kapolsek parongil lewat hubungan telepon WhatsApp kepada Mitra Mabes pada Senin 16 /09/ 2024 mengatakan akan menelusuri apakah tindak pelanggaran hukum saat adanya aksi blokade jalan maupun reaksi dari para pekerja saat melakukan pekerjaan menggeser material bebatuan.

Hal yang hampir senada juga dikatakan oleh Camat Silima Pungga Pungga Edwin Nababan kepada Mitra Mabes lewat panggilan WhatsApp, Secepatnya akan menyita kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi yang saling menguntungkan.

Nb. Dokumentasi foto Karya jurnalistik
Mitra Mabes.com [dilindungi UU]
Tidak diperbolehkan di jiplak,. !!

[M.Panjaitan]

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut HUT RI Ke-80, Anggota DPRD Kepulauan Meranti H. Atan Ismail Adakan Berbagai Lomba
Bupati Humbahas Mengiringi Pemberangkatan Jenazah Drg. Hasudungan Silaban, M.Kes.
Pengendara, Rumah Warga dan Kapal Dipasangkan Ratusan Bendera Merah Putih oleh Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Samosir
Polres Samosir Klarifikasi Pemberitaan Media Online dan Medsos Dugaan Suap dalam Penanganan Perkara
Wakil Bupati Samosir Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 93 Orang Anggota BPD se-Kecamatan Palipi
Polda Kalbar Ungkap Puluhan Kasus PETI dan Penyelewengan BBM-Gas Subsidi Sepanjang 2025
[6/8, 17.56] Bg Alfi: *Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir*
Polres Kaur Mengikuti Giat Zoom Meeting Peresmian dan Ground Breaking SPPG

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Sambut HUT RI Ke-80, Anggota DPRD Kepulauan Meranti H. Atan Ismail Adakan Berbagai Lomba

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Bupati Humbahas Mengiringi Pemberangkatan Jenazah Drg. Hasudungan Silaban, M.Kes.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Pengendara, Rumah Warga dan Kapal Dipasangkan Ratusan Bendera Merah Putih oleh Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Samosir

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:57 WIB

Polres Samosir Klarifikasi Pemberitaan Media Online dan Medsos Dugaan Suap dalam Penanganan Perkara

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Wakil Bupati Samosir Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 93 Orang Anggota BPD se-Kecamatan Palipi

Berita Terbaru