Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Tigabinanga

Senin, 16 September 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin(09/09/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, seorang pria bernama insial RMVT(33), warga Desa Batu Mamak, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, diamankan oleh personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo di pinggir Jl. Besar Kabanjahe – Tigabinanga. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu dengan berat netto 7,87 gram.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung bergerak ke lapangan dan berhasil menangkap tersangka di tempat kejadian,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Proses penangkapan dilakukan di pinggir jalan Jl. Besar Kabanjahe – Tigabinanga. Petugas langsung melakukan penggeledahan badan serta area sekitar, dan ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu sabu yang dibungkus dalam plastik klip merah.

“Setelah menemukan barang bukti, tersangka beserta barang buktinya langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Lebih lanjut, Kapolres Tanah Karo menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan dari tersangka untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

“Kami telah menaikkan kasus ini ke penyidikan dan tersangka sudah kami tahan sesuai pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dngan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutup AKBP Eko Yulianto.

Roy karo karo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Bantaeng Serahkan Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025″. 
Rekonstruksi Produksi Beras PT Padi Indonesia Maju, Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Standar Mutu
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan : BidDokkes Gelar Rakernis dan Pelatihan Keterampilan Kedokteran Tahun 2025
Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat Tinjau Persiapan Lokasi Sekolah Rakyat,Optimis akan Memberikan Dampak Besar Untuk Rakyat. 
Desa Bondan Jadi Desa Pertama di Kabupaten Indramayu Launching Koperasi Merah Putih
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH SOSIALISASI P4GN DI SMAN 1 TERBANGGI BESAR
Media Mitra Mabes Kawal Pemasangan Tiang Listrik Di Desa Simpang Deli Gampong Dan desa Ujung Tanjung
Bupati Anwar Sadat Sambut Positif Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di Tanjab Barat: “Kolaborasi Jadi Kunci”

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:46 WIB

Wabup Bantaeng Serahkan Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025″. 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Rekonstruksi Produksi Beras PT Padi Indonesia Maju, Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Standar Mutu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat Tinjau Persiapan Lokasi Sekolah Rakyat,Optimis akan Memberikan Dampak Besar Untuk Rakyat. 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Desa Bondan Jadi Desa Pertama di Kabupaten Indramayu Launching Koperasi Merah Putih

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:36 WIB

DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH SOSIALISASI P4GN DI SMAN 1 TERBANGGI BESAR

Berita Terbaru