Palembang – mitramabes.com.
Mgs.H Syaiful Padli ST.,MM wakil ketua komisi V DPRD Sumsel Yang di amanatkan Mewakili Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menerima aksi ujuk rasa dan aspirasi kawan-kawan buru yang di gelar di depan gedung DPRD Sumsel, Senin (1/5/2023)
Aksi ini juga diterima oleh Gubernur dan Kapolda Sumsel di DPRD Provinsi Sumsel dengan tertib.
“Setiap aksi dan aspirasi masyarakat yang datang ke DPRD ini harus kita sambut dan terimah dengan baik,” kata Syaiful Padli.
Lanjut, Syaiful Padli mengatakan hal yang menjadi cacatan kami untuk yang di sampaikan teman-teman buru ialah untuk mencabut Undang-undang cipta kerja dan ini menjadi pernyataan sikap saya selaku praksi dari PKS secara nasional, bahwa kami mendukung dari aksi teman-teman buru untuk membatalkan Undang-undang cipta kerja.
Dia juga menjelaskan, Kalau dari Provinsi kaitannya dengan ini.” Kita sering mendapat aspirasi dari masyarakat tapi sekali lagi yang eksekusi ini ada di DPR-RI,” jelasnya dihadapan awak media.
Dan ini juga harus kami sampaikan kepada teman-teman buru.
Di hari buru ini, di Sumatra selatan ini banyak sekali tenaga kerja asing kami sering kali mengingatkan perusahaan, bahwa kewajiban dari perusahaan tenaga kerja asing harus tranper nowlins yang artinya, memindahkan Keahlian ahlinya kepada warga setempat.
Hingga orang-orang asing yang ada di sini tidak berlama-lama di perusahaan itu.
Apalagi sudah ada Perda 6. 2019 tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal.wajib mempekerjakan ring satu di perusahaan itu.
“Inilah upaya keberpihakan baik pemerintah provinsi maupun di DPRD untuk mengawal tenaga kerja lokal di Sumatra Selatan,” pungkasnya.
(RD MBS)