Poldasu Didesak Tahan Ketua DPRD Madina dan Tidak Tebang Pilih

Minggu, 15 September 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS.MADINA MBS Tokoh Pemuda Mandailing Natal mendesak Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Poldasu) melakukan penahanan terhadap Erwin Efendi Lubis yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Erwin Efendi Lubis merupakan Ketua DPRD Madina pada periode 2019-2024. Dan kembali dilantik pada Senin (2/9/2024) kemarin, sebagai ketua sementara DPRD Madina untuk periode 2024-2029.

Menurut Tokoh Pemuda Madina Tan Gozali Nasution, pelantikan kembali Erwin menjadi ironi dan aib bagi Madina. Di mana, katanya, pimpinan legislatif yang semestinya memiliki standar moral yang tinggi, justru saat ini masih berstatus tersangka.

“Dan kasusnya pun karena kasus dugaan suap penerimaan PPPK. Betapa malunya kita, wakil rakyat yang malah mengisap rakyat,” ujar mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Madina ini, Jumat (13/9/2024).

Karena itu, Tan Gozali mendesak Polda Sumut menahan Erwin Lubis, sebagaimana tersangka lainnya dalam kasus suap seleksi PPPK ini.

Tan Gozali juga menyebut, Erwin Lubis juga tidak layak lagi menjadi legislator bagi Madina. Sebab katanya, Ketua DPD Gerindra itu telah cacat dan tersandera secara hukum, yang berakibat tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai pengawas, penganggaran dan pembuat peraturan.

“Dan kita berharap, jika kasusnya memang sudah P21, limpahkan saja berkasnya ke Kejatisu agar jaksa segera membawanya ke persidangan. Jangan pilih-pilih, polisi jangan mengambil keuntungan dan jangan seperti berpolitik dalam kasus ini,” imbuh Tan, mengaitkan dengan penahanan Erwin akan berimplikasi pada stabilitas pemilihan kepala daerah di Madina.

Kasus dugaan suap ini berawal pada seleksi calon PPPK Dinas Pendidikan Kabupaten Madina pada tahun 2023 lalu. Sebagaimana diketahui, jumlah tersangka dalam kasus ini ada 7 orang. Antara lain Ketua DPRD Madina, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina Dollar Afriyanto Siregar, Kasi Pendidikan Dasar HS, Kasi PAUD DM, Kasi Bendaraha Dinas Pendidikam SD, dan Kepala BKD Kabupaten Madina Abdul Hamid Nasution. Serta Kasubag Umum Pemkab Madina.
Penulis Darlansyah LUBIS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tauran Kelompok Remaja di Kabanjahe : 3 Remaja Diamankan Polisi
Sejarah Perjuangan Teuku Umar Dalam Perang Aceh 
Sinergi Untuk Ketahanan Pangan, Polsek Teluk Segera Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II
Idul Adha IKAL SMAN 6 Sembelih 8 Hewan Qurban, Seluruh Siswa Guru dan ASN Dapat Daging
Bulog Bersama TNI Sukses Serap 100 % Gabah Petani Indramayu 
Polsek Tigapanah Gencarkan Patroli KRYD, Cegah Aksi Begal, Balap Liar, dan Gangguan Kamtibmas
Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.
Diduga Pohon Sawit Afdling III Banyak Yang Tumbang, Diduga Batang Sawit Banyak Yang Kering.

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:05 WIB

Tauran Kelompok Remaja di Kabanjahe : 3 Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:35 WIB

Sejarah Perjuangan Teuku Umar Dalam Perang Aceh 

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:31 WIB

Sinergi Untuk Ketahanan Pangan, Polsek Teluk Segera Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:44 WIB

Idul Adha IKAL SMAN 6 Sembelih 8 Hewan Qurban, Seluruh Siswa Guru dan ASN Dapat Daging

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:04 WIB

Polsek Tigapanah Gencarkan Patroli KRYD, Cegah Aksi Begal, Balap Liar, dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

NASIONAL

Sejarah Perjuangan Teuku Umar Dalam Perang Aceh 

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:35 WIB