Mitramabes.com.Singkawng Kalbar Menejer SPBU 6479106 Sedau berikan klarifikasi soal Dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM pertalit kepada masyarakat baik nelayan dan para petani.
Yuda sebagai pengelola dan menejer berikan hak jawab klarifikasi soal viralnya pemberitaan tentang dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM jenis Pertalit di SPBU Sedau Kecamatan Singkawng Selatan Kota Singkawng Kalimantan Barat 14 September 2024 Wib kepada awak media.
Yuda menerangkan bahwa SPBU nya sudah menjalankan aturan aturan yang dikeluarkan BPMIGAS dan peraturan pemerintah sesuai UU serta peraturan daerah.
Masyarakat petani maupun nelayan melakukan pengambilan BBM jenis pertalit dilengkapi dengan dokumen rekomendasi dari Desa,Lurah,Camat dan dinas terkait dengan lengkap.
Masih terang Yuda kemarin ada sedikit miskomunikasi dengan teman teman rekan kita tim Ivestigasi gabungan awak media sebab mereka datang mendadak jadi permintaan dokumen rekomendasi yang diminta tunjukan ke mereka saya lupa memperlihatkan makanya itu ada sedikit kesalahan saya ucap Yuda,dan saya berikan apresiasi terhadap tim gabungan Ivestigasi awak media yang baru ini saya ketemu mereka bekerja dengan propesional dari ijin dan bertanya dengan sopan santun cetus Yuda.
Yuda menegaskan itu kemarin Hanaya miskomunikasi dan kelalaian saya jadi semua jelas ada dokumen rekomendasi yang diatur dalam peraturan penyaluran BBM untuk masyarakat petani nelayan dan lain lainnya tegas Yuda sang menejer SPBU.
Sumber : Menejer SPBU 6479106 Sedau Singkawng Selatan.
/Muksin/Hamidi Mbs/