Petani Resah‼️Pupuk Palsu Marak Beredar di Rohul, Polisi Diminta Tangkap Pelaku*

Kamis, 12 September 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu -MBS Sejumlah Petani Resah atas Beredarnya Pupuk Palsu di Rohul Pihak kepolisian Resort Rokan Hulu dan Jajaran diminta membongkar pembuatan pupuk palsu di Simpang Beringin dan Simpang D Kecamatan Rambah Hilir dan di Kecamatan Bangun Purba Pupuk yang terbuat dari bahan dasar batu gamping, tanah, pewarna makanan atau pewarna tekstil itu sudah diedarkan menggunakan kemasan pupuk terkenal, Ujar Beberapa Petani di Rohul yang meminta namanya tidak di publikasikan di Media

Pupuk palsu ini dibuat oleh Boim dan Pak Kumis serta beberapa kawannya yang merupakan warga Desa Rambah kecamatan Rambah Hilir, Polisi harus Bongkar Sindikat Pembuat Pupuk Palsu dan melakukan penggerebekan terhadap gudang pupuk diduga palsu di wilayah Kecamatan Rambah Hilir dan Bangun Purba ” Katanya Rabu (11/9/2024) Siang saat di temui di sebuah Warung di Desa Rambah”Gudang tersebut telah beroperasi selama satu tahun lebih pupuk yang diedarkan itu berbagai merek yang umum digunakan petani, Pungkasnya

Berdasrkan aturan Para pelaku bisa disangkakan dengan Pasal 62 (1) Junto Pasal 8(1) huruf E UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar, dan atau Pasal 122 UU RI No 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 3 miliar, dan atau Pasal 120 UU RI No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 2 miliar

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH Ketika di Konfirmasi terkait dugaan beredarnya Pupuk Palsu di Rohul menegatakan
“Silahkan masyarakat yang mengetahui adanya indikasi tersebut lapor ke Sat Reskrim, akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku

“Berikan data dengan fakta yang akurat dan jelas, sehingga peristiwa tersebut dapat kami rumuskan dalam suatu bukti permulaan yang cukup bahwa ada terjadi suatu tindak pidana sesuai yang dilaporkan “Tegasnya
*Penulis : Alfian Top*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Al Hafiz Anak Gizi Buruk Warga Desa Pasie Keubeudom” Butuh Perhatian Dari Pemerintah”
DPMG Aceh Timur LAKSANAKAN Peningkatan Kapasitas Pengurus Posyantek Desa Kabupaten Aceh Timur Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Imbau: Karhutla adalah Tanggung Jawab Bersama, Jangan Ada Lagi Api di Lahan Kita!
“Evaluasi Kinerja Pegawai, Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas”
Polres Tanah Karo Amankan Lomba Gerak Jalan Pelajar Sambut HUT RI ke-80
Kapolres Tanah Karo SH.S.IK.M.M.,MTr.Opslah Hadiri Lepas sambut Dandim 0205/ Tanah Karo
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pesta Adat Merga Kembaren dan Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Polsek Mardingdig
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD,

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Muhammad Al Hafiz Anak Gizi Buruk Warga Desa Pasie Keubeudom” Butuh Perhatian Dari Pemerintah”

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:28 WIB

DPMG Aceh Timur LAKSANAKAN Peningkatan Kapasitas Pengurus Posyantek Desa Kabupaten Aceh Timur Tahun 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:25 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau: Karhutla adalah Tanggung Jawab Bersama, Jangan Ada Lagi Api di Lahan Kita!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:22 WIB

“Evaluasi Kinerja Pegawai, Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas”

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Polres Tanah Karo Amankan Lomba Gerak Jalan Pelajar Sambut HUT RI ke-80

Berita Terbaru