Rakor Cooling System Pilkada, Bawaslu Bone Jelaskan Soal Alat Peraga Kampanye

Kamis, 12 September 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Sinjai Bawaslu Bone hadiri giat Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopincam se-Kabupaten Bone yang dilaksanakan oleh Pemkab Bone yang bertajuk Cooling System Pilkada Damai yang berlangsung di Gedung PKK Jalan H.Andi Mappanyukki Bone (6/9/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi gangguan ketertiban masyarakat dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bone.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra.

Andi Winarno menyampaikan pelaksanaan Kegiatan Cooling System diperlukan untuk mendinginkan suasana dalam menghadapi Pilkada pada momentum terbesar melahirkan pemimpin terbaik yang dipilih langsung oleh masyarakat.“Cooling system terkait bagaimana agar tensi-tensi yang ada di momen Pilkada dapat diminimalkan, saat ini kita menghadapi salah satu agenda terbesar di negara kita, baru kali ini kita melaksanakan Pilkada secara serentak, 552 Kabupaten Kota dan 37 Provinsi,” ungkapnya.

Dalam kegiatan itu, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone Rohzali Putra Badaruddin yang hadir dalam giat tersebut menjelaskan terkait alat peraga kampanye dalam tahapan Pilkada 2024.

“Yang termasuk Alat Peraga Kampanye seperti Baliho, Spanduk, dan Banner. Setelah penetapan calon di 22 September 2024 ada waktu tahapan kampanye, dan itu baru termasuk kedalam Alat peraga kampanye. Jadi yang terpasang saat ini yang sering kita temukan di pinggir jalan raya termasuk Alat Peraga Sosialisasi,” jelasnya.

Rohzali juga menyampaikan dalam tahapan kampanye, juga akan diatur zonasi tentang tempat-tempat yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk memasang alat peraga kampanye berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah” sambungnya.

Hadir dalam giat tersebut antara lain Forkopimda Kabupaten Bone, Kepala BNN Kabupaten Bone, Komandan Batalyon C Brimob, Forum Kerukunan Umat Beragama, KPU Bone, Unsur Tripika se-Kabupaten Bone, dan 3 Pilar (Kades, Babimtantibmas, Babinsa) Kabupaten Bone.

Editor : Zainal A.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tambang Batubara Diduga Ilegal di Inhu, Gunakan Solar Subsidi: Polisi Diduga Bungkam!
Tambang Galian C Jenis Sirtu Milik Anapi Simamora Bebas Beraktivitas APH dan ESDM, DLHK Riau Sudah Diamankan
Polda Lampung Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-80
Mafia Tanah Harus Di Proses Secara Hukum” Begini Kata Warga”
Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan Lainnya
Kapolsek Dempo Utara Cek Lahan Pondok Pesantren ARROZI Untuk Di Tamani Jagung
Evaluasi Total APDESI Deli Serdang, Demi Efisiensi dan Kepastian Tata Kelola Desa”
Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan: “Petani Harus Untung, Program Harus Tepat Sasaran”

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Tambang Batubara Diduga Ilegal di Inhu, Gunakan Solar Subsidi: Polisi Diduga Bungkam!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Tambang Galian C Jenis Sirtu Milik Anapi Simamora Bebas Beraktivitas APH dan ESDM, DLHK Riau Sudah Diamankan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Polda Lampung Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-80

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Mafia Tanah Harus Di Proses Secara Hukum” Begini Kata Warga”

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan Lainnya

Berita Terbaru