Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Warga Gotong Royong II Desa Baturaden Diamankan Polisi

Kamis, 12 September 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATURAJA, Mitramabes Com September 2024.- Diduga Bandar Narkoba Jenis Sabu Berhasil Diaman kan Ke Polisian, Pada Hari Rabu Tanggal 11 September 2024, Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU.*

WAKTU & KEJADIAN :*
Pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 Sekira Pukul 19.30 WIB.

TEMPAT KEJADIAN :*
Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden Kec. Lubuk Raja Kab. OKU.

TERSANGKA :*
N : UJANG ARAFIQ Bin SARDIN (Alm)
U : 53 thn
P : Belum / Tidak Bekerja
A : Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden Kec. Lubuk Raja Kab. OKU.

BARANG BUKTI :*
• 4 (empat) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 1,55 (satu koma lima lima) gram.
• 1 (satu) buah Kotak bertuliskan centro.
• 1 (satu) Unit Handphone nokia 105 warna putih.
• Uang tunai Rp. 150.000,-

PASAL YANG DIPERSANGKAKAN :*

• Pertama pasal 114 ayat (1)  Kedua pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

STATUS TSK :*
– Bandar

KRONOLOGIS KEJADIAN :*

Pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 Sekira Pukul 19.30 WIB. sat narkoba polres oku melakukan penggerebekan sebuah rumah di Dusun Gotong Royong II Desa Baturaden Kec. Lubuk Raja Kab. OKU dan diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama *UJANG ARAFIQ Bin SARDIN (Alm)*, kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak bertuliskan centro didalamnya terdapat 4 (empat) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 1,55 (satu koma lima lima) gram diatas meja didapur rumah tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.*

(Jhony/tim) Mitramabes Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pastikan Ternak Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ulu Imbau Warga Waspada Pencurian Hewan Ternak
Bupati Labuhanbatu himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan
Polsek Munte Sambangi Lokasi Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Rupat Tunjukkan Kepedulian, Kunjungi Anggota yang Sedang Sakit
PEMKO TEBING TINGGI RAIH OPINI WTP 7 KALI BERTURUT-TURUT, WALI KOTA : KEDEPAN HARUS LEBIH BAIK DEMI KEMAJUAN PEMBANGUNAN 
WALI KOTA TEBING TINGGI BERHARAP DUTA GENRE MENJADI ROLE MODEL DAN PENYALUR INFORMASI ATASI PERMASALAHAN REMAJA 
PT KPI Gelar Penyembelihan 104 Hewan Qurban Berjalan Lancar 
Komunitas MBI Indramayu Gelar Halal Bihalal Dan Berqurban 2 Ekor Kambing 

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 11:42 WIB

Pastikan Ternak Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ulu Imbau Warga Waspada Pencurian Hewan Ternak

Senin, 9 Juni 2025 - 11:38 WIB

Bupati Labuhanbatu himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Senin, 9 Juni 2025 - 11:13 WIB

Polsek Munte Sambangi Lokasi Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Senin, 9 Juni 2025 - 10:48 WIB

Kapolsek Rupat Tunjukkan Kepedulian, Kunjungi Anggota yang Sedang Sakit

Senin, 9 Juni 2025 - 10:46 WIB

PEMKO TEBING TINGGI RAIH OPINI WTP 7 KALI BERTURUT-TURUT, WALI KOTA : KEDEPAN HARUS LEBIH BAIK DEMI KEMAJUAN PEMBANGUNAN 

Berita Terbaru