Seorang Petani Pengedar Sabu  di Tangkap TimSatres Narkoba Polres Lahat

Minggu, 30 April 2023 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat MBS: 30 April 2023. Kepolisian Polres Lahat dalam memberantas peredaran Tindak Pidana Narkotika , seorang petani an.Hengki Tornado Bin Samsudin (Alm) (22 Tahun) berasal dari Dusun III Desa Ngulak II Kecamatan Sangga Desa Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap Tim SatresNarkoba Polres Lahat tersangka selaku pengedar Narkotika Jenis Sabu bedasarkan LP/A/40/IV2023/SPKT.BARKOBA/POLRES LAHAT /POLDA SUMSEL Tanggal 28 April 2023

Kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH. MH yang disampaikan oleh  Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH Pihaknya telah mendapat  Informasi masyarakat yang diketahui bahwa dialamat tersebut tepat nya di desa Jajaran Baru Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat sering terjadi transaksi narkotika ungkapnya.

 

kemudian personil sat res narkoba melakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui,  Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 28 april 2023 sekira jam 13.30 wib telah tertangkap tangan 1 ( satu ) orang tersangka an. Hengki Tornado Bin Samsudin (Alm) pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada disebuah pondok yang berada dibelakang rumah tersangka.

Dalam  pemeriksaan  terhadap tersangka di tempat didapatkan barang bukti berupa 1 buah botol terbalut lakban tang setelah dibuka berisikan 1 paket sedang dan 25 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu disemak semak tidak jauh dari tersangka diamankan .

Barang Bukti : yang diamankan dari tersangka berupa : 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, 25 (dua puluh lima) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah botol terbalut lakban. 1 (satu) unit smartphone merk Vivo V15 warna biru.

Total keseluruhan barang bukti yakni : 1 paket sedang sabu berat brutto / kotor 5,7 (lima koma tujuh) gram 25 paket kecil sabu berat brutto / kotor 5,3 gr (lima koma tiga) gram.

Tersangka Hengki dikenakan primer pasal II4 ayat (1)subsider pasal 112ayat (1)UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut jurnalis (Putra)

Berita Terkait

Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Menteri Sosial di Pendopo 
Toton Caribo dan Ungu Guncang Samosir Pada Perayaan Hari Jadi ke-22, HSF 2026 Resmi Dilaunching
Kapolres Samosir Janji Sekolahkan Anak PHL hingga Tamat SMA, Serahkan Bantuan Sosial Penuh Kepedulian
Kapolres Samosir: “Kita Harus Berdoa Agar Tetap Sehat Hingga Pensiun” pada Pelepasan Purna Bhakti Kapolsek Onanrunggu
Wujud Nyata Kepedulian, Polres Langkat Bagikan Takjil Jelang Berbuka
Wakil Bupati Tapanuli Utara Apresiasi OWS Muara–Sibandang sebagai Potensi Wisata Unggulan.
Safari Ramadhan Jadi Strategi Kapolda Sumsel Jaga Stabilitas Nasional
BELIDA Sumsel: Sinergi TNI-Polri dan Pemda Wujudkan Lingkungan Bersih dan Aman

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:29 WIB

Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Menteri Sosial di Pendopo 

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:34 WIB

Toton Caribo dan Ungu Guncang Samosir Pada Perayaan Hari Jadi ke-22, HSF 2026 Resmi Dilaunching

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:14 WIB

Kapolres Samosir: “Kita Harus Berdoa Agar Tetap Sehat Hingga Pensiun” pada Pelepasan Purna Bhakti Kapolsek Onanrunggu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:55 WIB

Wujud Nyata Kepedulian, Polres Langkat Bagikan Takjil Jelang Berbuka

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:07 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Apresiasi OWS Muara–Sibandang sebagai Potensi Wisata Unggulan.

Berita Terbaru

BENGKULU UTARA

Jembatan Penghubung Pinang Raya Giri Mulya Putus Total

Sabtu, 28 Feb 2026 - 22:28 WIB