DPRD Tepilih Bengkulu utara Priode Tahun2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 9 September 2024 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,com. Bengkulu Utara (09/09/24).-Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang terpilih resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Bengkulu Utara periode 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara pada Senin 9 September 2024.

Pelantikan yang berlangsung khidmat ini dihadiri Gubernur Bengkulu diwakili oleh Kadis Pariwisata Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian, Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE., MAP, FKPD dan sejumlah tokoh Politik dan juga Tokoh masyarakat.

Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. Mian dalam sambutanya menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun BU. Kami berharap DPRD periode ini dapat menjadi mitra kerja yang solid dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, ujarnya.

Lanjut disampaikan Bupati BU, dirinya juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada para anggota DPRD BU masa jabatan 2019 – 2024 atas pengabdian dan kerjasama dalam membangun Bengkulu Utara selama ini, sampainya.

Lebih lanjut Ketua DPRD Sementara Hermedi Rian, S.M, dan Wakil Ketua Sementara Tomy Sitompul, S.Sos. menyampaikan ucapan terimakasih terhadap masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara yang telah berpartisipasi dalam Pileg 2024 sehingga dapat berjalan dengan lancar.

“Begitu juga dengan para dewan sebelumnya yang telah menyerap aspirasi masyarakat dan menjalankan amanah sesuai tupoksi wakil rakyat,” pungkasnya (ADV)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025
SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.
Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan
Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih
Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu utara, Penyampaian pertanggung jawaban LKPJ Tahun 2024, Oleh Eksekutip
Ketua Garbeta Dan Ketua Lembaga Ulau Betunen Jefri, mengklaim Bahwa Masyarakat tidak mengganggu TBS Milik PT Sil
Masyarakat Tebing Kandang Apresiasi Kinerja Kades Muhardi dalam Membangun Desa

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:17 WIB

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025

Senin, 28 April 2025 - 21:44 WIB

SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.

Senin, 28 April 2025 - 20:50 WIB

Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan

Sabtu, 26 April 2025 - 16:44 WIB

Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 - 18:41 WIB

Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut

Berita Terbaru