Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis

Senin, 9 September 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com-Tulang Bawang. Kegiatan Gasak Narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar sabu yang merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2018 dengan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Menggala selama 5 (lima) tahun.

Bandar sabu yang ditangkap dalam kegiatan Gasak Narkoba tersebut seorang pria berinisial PI (37), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap seorang bandar sabu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 3 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,13 (dua koma tiga belas) gram, 54 bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, timbangan digital, 6 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, plastik klip kosong besar, sekop, dompet warna hitam motif corak kuning, handphone (HP) merek Oppo warna hitam, dan plastik merek robot warna hijau.

“Hari Kamis (05/09/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kami kembali melaksanakan kegiatan Gasak Narkoba dan menangkap seorang bandar sabu yang juga merupakan residivis kasus serupa tahun 2018. Bandar sabu tersebut ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang ada di Kampung Bakung Rahayu,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (09/09/2024).

Lanjutnya, penangkapan terhadap bandar sabu dalam kegiatan Gasak Narkoba merupakan salah satu upaya kami untuk memutus rantai penyebaran narkoba jenis sabu yang ada di Kabupaten Tulang Bawang guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Kasat Narkoba menerangkan, pengungkapan bandar sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa ada seorang pria yang sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

“Setelah dipastikan rumah yang dimaksud ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Selain menangkap seorang bandar sabu yang juga merupakan pemilik rumah, petugas kami juga menyita BB berupa narkoba dan timbangan digital,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Yofi menambahkan, bandar sabu yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya. (Helmi*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Arse Cup U-12 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tapsel Dorong Pembinaan Atlet Muda Sejak Dini
Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Tidak Setuju Hadirnya Cafe Remang-Renang Apalagi Terhadap Peredaran Narkoba. 
Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat
Semarak HUT RI & HUT Tanjab Barat, Pemkab Gelar Lomba Mancing Antar Forkopimda dan OPD
Turnamen Bupati Cup Tanjab Barat 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov
Launching Call Center HALO USTAD 112, Bupati: Kado Istimewa untuk Masyarakat Tanjab Barat
Akibat tersinggung di Warung Tuak Holong Hutapea Tikam Rekanya Sesama Peminum Hingga Tewas.
“Bimtek Batal, Kades Takut Kena Patok Ular Cobra”

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:23 WIB

Arse Cup U-12 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tapsel Dorong Pembinaan Atlet Muda Sejak Dini

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Tidak Setuju Hadirnya Cafe Remang-Renang Apalagi Terhadap Peredaran Narkoba. 

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Semarak HUT RI & HUT Tanjab Barat, Pemkab Gelar Lomba Mancing Antar Forkopimda dan OPD

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Turnamen Bupati Cup Tanjab Barat 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov

Berita Terbaru