(Mitra mabes)desa Tanjung Marbu kecamatan Rambutan Salah satu tujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di kabupaten Banyuasin
Penyaluran Bantuan langsung tunai dana Desa(BLT DD).Yang mana masih terus berlangsung hingga hari ini, Agustus dan Senin 09 September 2024 yang berlangsung di Ruang Pertemuan Desa Tanjung Marbu Peyaluran BLT DD ,
Agustus dan September 2024 ini dihadiri ,setap kecamatan, pendamping Desa,
2 BPD,
3Ketua LPM,
4Sekretaris Desa,
5 perangkat Desa,
6,serta masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Kemiskinan Ekstrem.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa penganggaran BLT-DD Tahun 2024 wajib dianggarkan minimal 10% maksimal 25% dari anggaran Dana desa. Pada penyaluran hari ini 09 September diserahkan BLT-DD sebesar Rp 600,000, untuk Bulan , Agustus dan September 2024. Terkait hal tersebut diharapkan kepada penerima BLT-DD agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk pemenuhan kebutuhan pokok,
Kegiatan ini dibuka oleh kepala Desa Tanjung Marbu beliau menyampaikan “Bahwa untuk tahun 2024 Pemerintah Desa Tanjung Marbu menganggarkan BLT Kemiskinan Ekstrem sebanyak Rp. 25,200,000, selama 12 bulan kepada 42 KPM dengan rincian Rp. 300.000/bulan. Kami selaku Pemerintah Desa Tanjung Marbu berharap kepada Keluarga penerima manfaat (KPM)yang menerima bantuan ini agar membelanjakan sesuai peruntukannya yakni bahan pokok serta menggunakan sebaik-baiknya dan semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat, karena kami yakin bantuan ini sangat berarti dan bermanfaat untuk masyarakat,
salah satu penerima KPM BLT Kemiskinan Ekstrem di temui awak media MITRA MABES Com menyampaikan rasa terima kasih dan Apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepala Desa , Tanjung Marbu dan Pemerintah Desa Tanjung Marbu karena bisa memberikan Bantuan ini kepada saya dan saya merasa sangat terbantu dengan adanya BLT ini yang bisa kami gunakan untuk keperluan sehari-hari, ” Ujarnya
Penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrem Bulan , Agustus i dan September tahun 2024 di salurkan secara tunai kepada 42 Keluarga penerima Manfaat (KPM) dan setiap KPM masing – masing menerima bantuan sebesar Rp. 600,000,sehingga dari keseluruhan pencairan berjumlah R 25,200,000, ,dari jumlah penerima manfaat dari bantuan langsung tunai dana desa ini, “pungkasnya.”
Pimpinan Sumsel Misran (MBS )