366 guru Asahan diangkat PPPK jadi kenyataan, Saat Didampingi Komisi A dan B DPRD

Sabtu, 29 April 2023 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai-Asahan-MitraMabes.com Pengabdian 366 tenaga guru Honorer Kabupaten Asahan memasuki masa cemerlang setelah melalui usulan dari Komisi A diketuai Drs Syaddad Nasution.

kepada Kemendikbudristek/Dirjen GTK pada tahun 2022 lalu untuk di tempatkan pada Formasi guru pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau disebut PPPK yang telah dinyatakan lulus.

Drs Syaddad Nasution Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan, harapan besar dari 366 guru honorer untuk diangkat menjadi guru PPPK akan menjadi kenyataan. Hal tersebut segera terlaksana, setelah Bupati Asahan membuat kebijakan dengan dibukanya formasi dan mengakomodir seluruh peserta yang lulus passing grade pada tahun sebelumnya untuk nanti dianggarkan dalam APBD Pemkab Asahan.

“Kebijakan Pemkab Asahan akan membuka Formasi untuk menyahuti aspirasi dan menetapkan 366 guru honorer menjadi PPPK , setelah kawan-kawan dari Komisi A dan B DPRD Asahan melaksanakan Rapat Dengar pendapat dengan Pemkab serta perwakilan guru PPPK pada 17 April 2023 lalu. Pada pertemuan tersebut kami sampaikan sudah saatnya dedikasi pengabdian 366 guru dalam mencerdaskan anak bangsa kita kita muliakan dengan memberikan penghargaan berupa formasi PPPK atas kelulusan mereka”ungkapnya

Iya menambahkan, RDP tersebut berlangsung sangat sengit sekali, karena pihak Pemkab Asahan beralasan tidak ada anggaran yang dapat dialokasikan, namun itu alasan kelasik yang mengabaikan hak konsitusi para guru honorer. RDP
dihadiri Komisi A, Jansen selaku ketua, Dahrun Hutagaol, Purnama Sihombing dan Masnsyur Marpaung, dari Komisi B dihadiri oleh Drs Syaddad selaku ketua. Sementara dari Pemkab Asahan dihadiri Kepala Bappeda, Kadis Dikjar, BPKAD dan Kepala BKD

“Sempat terjadi perdebatan panjang saat RDP berlangsung. Namun kami dari Komisi A dan B DPRD Asahan terus menegaskan bahwa formasi PPPK untuk 366 harus dibuka, mengingat banyak nya guru PNS yang pensiun pada tahun ini. Karena seluruh guru honorer 366 orang ini,telah dinyatakan lulus Passing Grade dalam ujian yang telah dibuka resmi sebelumnya. Maka sangat jelas ini merupakan hak yang wajib ditunaikan oleh Pemkab Asahan,”ucapnya

Iya menambahkan, hal lain juga yang mendasar mengapa 366 guru honorer harus segera diangkat PPPK.
karena pada waktu kunjungan kerja Komisi A DPRD Asahan tahun lalu ke Jakarta yang waktu itu saya ketuanya, menyempatkan untuk menyampaikan aspirasi 366 ke Kemendikbudristek/Dirjen GTK agar dapat diangkat PPPK. Maka setelah pihak Komisi A melakukan konsultasi yang panjang kepada pihak kementerian, dapat disimpulkan pada saat itu 8 Desember Kemendikbudristek/Dirjen GTK akan mengalokasikan formasi dan anggaran utk 366 guru honorer lulus Passing Grade ke Kementerian keuangan. Jadi sudah jelas ini semua ini adalah kenyataan harus diterima guru tersebut.

“Alhamdulillah setelah perdebatan selesai akhirnya pihak Pemkab Asahan akan memperjuangkan kecermelangan nasib 366 guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Maka dari pada itu 26 April 2023 kemarin perwakilan guru PPPK dipanggil langsung oleh Bupati Asahan Bapak Surya dan dalam pertemuan tersebut akan dibuka Formasi bagi guru yang telah lulus passing grade.

“Saya selaku anggota DPRD Asahan dari Fraksi PAN selama beberapa bulan ini telah mengkhuskan waktu dan perhatian dalam mendampingi 366 guru honorer agar mendapatkan apa yang menjadi hak mereka.

karena nilai luhur ilmu pelajaran yang mereka berikan selama ini untuk siswa merupakan pekerjaan yang sangat terhormat. Maka saya yang juga selalu dapat nasehat kebaikan dari guru -guru saya terdahulu, merasa terpanggil dalam menghadirkan jalan perjuangan. Sehingga pendidikan masa depan akan lebih maju.(A.A)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal di Sepauk, Sintang: APH Diduga Abai, Lingkungan Tercemar, Negara Rugi
Korban Dari Mafia Tanah Minta Polda Riau Segera Tetapkan Aguan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Dan/Atau Menggunakan Surat Palsu .
Bakti Religi Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Gotong Royong di Gereja
Diduga Pembangunan Pengerasan Jalan di Desa Bukit Selanjut Tidak Sesuai Standar, Informasi Publik Tidak Transparan
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lebak Laksanakan Bakti Sosial Bagikan Paket Sembako  
HUT ke-25, PWP Kilang Balongan Kuatkan Tekat Beri Makna untuk Pertamina
Bupati Apresiasi Polres Aceh Tengah atas Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Kampung Bukit
Ditemukan 32 Orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) terdampar saat kembali dari Malaysia di Perairan Pasir Putih Desa Puteri Sembilan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:50 WIB

Tambang Emas Ilegal di Sepauk, Sintang: APH Diduga Abai, Lingkungan Tercemar, Negara Rugi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:26 WIB

Korban Dari Mafia Tanah Minta Polda Riau Segera Tetapkan Aguan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Dan/Atau Menggunakan Surat Palsu .

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:34 WIB

Bakti Religi Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Gotong Royong di Gereja

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:01 WIB

Diduga Pembangunan Pengerasan Jalan di Desa Bukit Selanjut Tidak Sesuai Standar, Informasi Publik Tidak Transparan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:55 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lebak Laksanakan Bakti Sosial Bagikan Paket Sembako  

Berita Terbaru

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Sabtu, 14 Jun 2025 - 22:29 WIB