Bisa Dipidanakan Pemborong proyek Jalan dan TPT, Limbah Bobokkan Jalan Di Jadikan Buat Pondasi Proyek TPT, Di Desa’ Pamarayan

Jumat, 6 September 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com,serang Banten,Diduga pemborong proyek merasa aman kurangnya. dalam pengawasan dari Dinas PUPR, bisa saja melakukan Korupsi dan curang, Ingin cari untung besar atas bangunan TPT, Pamarayan

Dengan adanya proyek Pembangunan jalan sekaligus TPT beberapa titik yang telah dilakukan pihak Dinas PUPR serang bersama dengan stakeholder Pemerintah Kabupaten serang Banten adalah sangat bagus dan harus didukung, tetapi tentunya haruslah sesuai dengan mutu yang standar baik dan benar, bagus dan sesuai spek serta sesuai gambar konstruksi konsultan Perencanaan dan Konsultan Pengawasan dan si kontraktor yang sebagai pelaksana pun dituntut dalam pelaksanaan kerja harus melaksanakan dengan baik dan benar, tanpa berbuat korupsi dan curang.Rabu (04/9/2024)

Dari hal hasil temuan dan berdasarkan hasil pantauan dari beberapa wartawan yang berasal dari beberapa Media, , dan juga beberapa LSM sebagai Fungsi kontrol. salah satunya oleh Sarmin sebagai tokoh masyarakat Desa Paparayan kecamatan Pamarayan dan sebagai ketua PAC GRIB JAYA Pamarayan Kabupaten serang Banten pun turut angkat bicara.”
Pemasangan TPT pondasinya menggunakan limbah hasil bobokan coran jalan, Imbuh sr,

Dan saya juga yang kebetulan sebagai penduduk asli dan sebagai masyarakat yang ada di Pamarayan ini, sangat kecewa dan tidak bisa terima, dan kami intinya telah dikecewakan, apalagi ini untuk bangunan TPT penahan tanah dan air yang bobotnya lebih berat, serta harus benar benar kuat kokoh konstruksinya, jangan asal asalan dibuat dan dikerjakan Asal Jadi apalagi nantinya jangan sampai ada sebabkan ancam dan bahayakan nyawa serta keselamatan warga pun harus di pikirkan atau para pelintas jalan Pamarayan sebagai pengguna jalan nantinya, apalagi jalan damping perumpung Pamarayan akan dipergunakan untuk jangka panjang. Ujar sr, kesal.

Dari hal temuan tersebut kami menduga kuat bahwa _”cv cahaya putera mandiri,”_ dalam pelaksanaan dan Pengerjaannya, diduga korupsi dan berbuat curang untuk meraup untung besar dan perkaya diri sendiri, dan tidak laksanakan pekerjaan sesuai aturan yang benar, jelas dan baik sesuai spek, serta gambar detail Rekonstruksi jalan paket 17 proyek yang telah disetujui dalam kontrak kerja, serta sesuai berdasar aturan Rekonstruksi bangunan dan gambar proyek yang berasal dari konsultan Dinas PUPR kabupaten serang Banten,imbuh sr,

Bahkan untuk pemasangan pondasi menggunakan limbah coran jalan dan untuk menggali kedalaman juga asal dan sangat jelas bisa terlihat ada dan bisa sangat jelas
dapat dilihat oleh khalayak umum maupun oleh para aktivis dan lembaga serta awak media yang mengetahuinya. Ujar, sr lagi

Dan juga dilokasi proyek Pamarayan ada ditemukan dan dapat dilihat jelas ada terpampang Papan Anggaran Proyek tersebut yaitu _cv cahaya putera mandiri, sebagai kontraktor Pelaksana nya dengan nilai anggaran sebesar Rp 4.050, 000,000, bersumber dari APBD Tahun, 2024) Kabupaten serang Banten. tambahnya

Dari hal temuan dilokasi proyek dan keterangan pekerja, kami akan menindak lanjuti serta akan melaporkan kepada pihak berwajib dan terkait, agar hal ini dapat segera ditindak tegas maupun diproses secara hukum, atau diberikan sanksi hukuman atas dugaan korupsi dan berbuat curang dalam proyek Jalan dan TPT Pamarayan . Tutup sr, diakhir.(Pardisahri) 

Redaksi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KONI Lampung Tengah Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2025-2029
Polres Lampung Tengah Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI T.A 2024, Mantan Bendahara Jadi Tersangka
LSM LCK PAN Dan Media Teken MOU–PKS Program Pelayanan Hukum LCC Di Lapas Pagar Alam
Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar, SBM Selenggarakan Pelatihan Public Speaking bagi Generasi Muda.
Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Lampung Tengah Diciduk Polisi Karena Setubuhi Anak Dibawah Umur
OPS Zebra Toba 2025, Polres Langkat Gencarkan Edukasi Humanis di Jalan Raya
DPD LSM WGAB Sumatera Utara disambut baik dalam Audiensi di kejaksaan negeri kabupaten serdang bedagai
Imigrasi Mengadakan Acara Puncak Hari Bakti Kemenimipas Di Kuala Tungkal

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 01:42 WIB

KONI Lampung Tengah Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2025-2029

Jumat, 21 November 2025 - 01:34 WIB

Polres Lampung Tengah Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI T.A 2024, Mantan Bendahara Jadi Tersangka

Kamis, 20 November 2025 - 23:02 WIB

LSM LCK PAN Dan Media Teken MOU–PKS Program Pelayanan Hukum LCC Di Lapas Pagar Alam

Kamis, 20 November 2025 - 19:40 WIB

Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Lampung Tengah Diciduk Polisi Karena Setubuhi Anak Dibawah Umur

Kamis, 20 November 2025 - 19:16 WIB

OPS Zebra Toba 2025, Polres Langkat Gencarkan Edukasi Humanis di Jalan Raya

Berita Terbaru