Berobat Gratis Tapi Wajib Bayar, Kepala Dinas Kesehatan Janji Tindak Tegas Oknum Ini Perlu Dipertanyakan

Jumat, 6 September 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN – MITRAMABES.COM 
Program Berobat Gratis hanya menggunakan KTP menjadi program yang diprioritaskan oleh Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, S.E. Namun program unggulan Bupati Pelalawan itu diduga tidak diterapkan. Seperti temuan awak media di salah satu Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Pelalawan yakni di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kelurahan Sorek Satu.

Pasalnya, awak media mendapati ada salah seorang warga Kelurahan Sorek Satu yang berobat di Puskesmas Pangkalan Kuras tersebut yang diduga dimintai bayaran oleh oknum Petugas Puskesmas .

Kejadian yang menimpa MY tersebut kemudian telah awak media beritakan pada judul ” _Pasien Dimintai Bayaran saat Berobat, Diduga Oknum Puskesmas Pangkalan Kuras Tak Indahkan Imbauan Bupati_” sehingga membuat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan H. Asril, K. SKM. M. KES, angkat bicara bahwa pihaknya sedari awal telah menekankan kepada seluruh pusat pelayanan kesehatan untuk menerapkan program andalan Bupati Zukri.

Kadiskes menjelaskan bahwa tidak ada iuran/bayaran alias gratis kepada siapapun, asal menunjukkan KTP Pelalawan.

Asril bahkan menyebut jika benar ada oknum yang meminta bayaran terhadap pasien maka akan dilakukan penindakan.

“Saya sangat menyayangkan kalau memang saat warga pelalawan berobat sudah menunjukkan KTP dimintai bayaran dan kalau ada yang melakukan itu saya akan tindak tegas,” ujarnya.

“Kalau memang itu benar terjadi, itu akan kita sanksi, ini bukan soal nilai bagi masyarakat, nilai 20.000 itu sangat kecil, tapi kebijakan itu sudah sangat jelas dan saya berulang kali menyampaikan hal itu tidak boleh terjadi. Tidak ada dikutip biaya apapun.”tegas Asril pada Sabtu (31/08/2024) lalu.

Ditanya bagaimana tindak lanjut kasus tersebut, hasil pengusutan, kemudian adakah keterlibatan Kepala Puskesmas (Kapus) disebabkan Kapus meminta stafnya untuk mencari informasi terkait pasien MY dan meminta untuk mengembalikan uang pemberian dari MY, Asril tak merespon awak media.

Kemudian ada dugaan tidak diterapkannya program Bupati karena diduga ada banyak pasien berobat menggunakan KTP dan KK namun tetap dikenakan biaya, Asril tampaknya sangat sibuk sehingga tidak ada waktu untuk menjawab.

Asril yang dimintai konfirmasi via WhatsApp oleh awak media dua hari berturut-turut tertanggal (04/09/2024) dan (05/09/2024) hingga berita ini diterbitkan tak bergeming. Penantian tindak lanjut kasus terkait dugaan penarikan uang berobat pada program berobat gratis pun ngambang tanpa kabar berita.

(PW.FRN)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Alam Danau Toba, Pemkab Samosir bersama Perum LKBN Antara Tebar 3.000 Ekor Benih Ikan Mas.
Bupati Samosir Sambut Baik Rencana Investasi Pembangunan Roof Top PLTS di Seluruh Atap Gedung Milik Pemkab Samosir
Satlantas Polres Samosir Hadirkan Semangat Kemerdekaan RI ke-80 kepada Pengendara
Petani sawit Desa Asam Besar dan Desa Batu Sedau tuntut hak nya sebagai anggota koperasi TUM Ketapang” terkait pembagian pola plasma mandiri
Semarakkan HUT RI ke-80, Polsek Lut Tawar Bersama Aparatur Kampung Hiasi Desa dengan Bendera dan Umbul-Umbul
GIBRANKU JAMBI GELAR RAPAT SIAP BERSINERGI BERSAMA PEMERINTAH PEMPROV. JAMBI
Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air, Polsek Kota Takengon Ajak Aparatur Kampung Kibarkan Merah Putih
Polsek Sliyeg Beri Imbauan Pelajar Saat Pulang Sekolah, Ajak Langsung Pulang

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Jaga Alam Danau Toba, Pemkab Samosir bersama Perum LKBN Antara Tebar 3.000 Ekor Benih Ikan Mas.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Bupati Samosir Sambut Baik Rencana Investasi Pembangunan Roof Top PLTS di Seluruh Atap Gedung Milik Pemkab Samosir

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Satlantas Polres Samosir Hadirkan Semangat Kemerdekaan RI ke-80 kepada Pengendara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Petani sawit Desa Asam Besar dan Desa Batu Sedau tuntut hak nya sebagai anggota koperasi TUM Ketapang” terkait pembagian pola plasma mandiri

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Semarakkan HUT RI ke-80, Polsek Lut Tawar Bersama Aparatur Kampung Hiasi Desa dengan Bendera dan Umbul-Umbul

Berita Terbaru