Unit Reskrim Polsek Lelea Amankan Jambret Lansia, Polisi Masih Buru Rekan Pelaku

Rabu, 4 September 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu dan Unit Reskrim Polsek Lelea berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menimpa seorang lansia bernama Lasimpen (59) di Desa Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Salah satu pelaku berhasil ditangkap setelah buron selama 1,5 bulan.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Lelea, Iptu Sunaryo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu, Nenek Lasimpen yang sedang berada di luar rumahnya mengenakan perhiasan emas didatangi oleh dua orang laki-laki yang langsung mengambil paksa perhiasannya.

“Perhiasan yang dicuri berupa kalung emas nori sepanjang 48 cm dengan berat 50,100 gram, dengan kerugian sekitar Rp 55 juta,” ujar Iptu Sunaryo didampingi Kanit Reskrim Polsek Lelea, Aipda Wahyudin.

Setelah kejadian, Nenek Lasimpen sempat berteriak minta tolong, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri.

Mendapat laporan, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan melakukan penyelidikan mendalam.

Hasil penyelidikan mengungkap identitas salah satu pelaku, K (38), warga Kecamatan Balongan. Polisi akhirnya berhasil menangkap K pada Sabtu (31/8/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia melakukan aksi penjambretan bersama rekannya, T, yang saat ini masih buron,” ujar Iptu Sunaryo.

Tersangka K kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara upaya pengejaran DPO masih terus dilakukan.

Untuk melaporkan gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi Siap Mas di nomor 081999700110.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:27 WIB