Penetapan Tersangka Mafia Tanah: Herman Hofi Law Sanjung Keberanian Polda Kalbar

Selasa, 3 September 2024 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com.Pontianak, Kalbar Dr Herman Hofi Munawar, bersama dengan Lili Santi Hasan, mengadakan konferensi pers di Polda Kalimantan Barat pada Selasa, 3 September 2024. Dalam konferensi pers tersebut, Herman Hofi Munawar, mewakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH), mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalimantan Barat beserta jajarannya, khususnya para penyidik, atas keberanian mereka dalam menetapkan tersangka dalam kasus mafia tanah.

Herman Hofi menegaskan bahwa langkah ini merupakan sebuah prestasi besar, mengingat kasus mafia tanah yang melibatkan perusahaan besar dengan akses luas jarang sekali terungkap di Kalimantan Barat. “Ini adalah yang pertama kali dalam sejarah Kalimantan Barat. Penyidik berhasil menetapkan tersangka yang melibatkan perusahaan besar, dan ini adalah sebuah pencapaian luar biasa,” jelasnya.

Herman juga menekankan bahwa proses hukum yang menimpa Lili Santi Hasan ini telah melalui perjalanan panjang, dengan banyak bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. “Tidak ada bukti atau argumen yang bisa melemahkan penetapan tersangka ini. Jadi, jika ada pihak yang berupaya mengkaji ulang perbuatan tersangka, mereka jelas tidak memahami hukum,” tegas Herman.

Menurut Herman, tanah yang dimiliki Lili Santi Hasan telah bersertifikat sejak tahun 1957, sementara HPL (Hak Pengelolaan) yang dimiliki oleh PT Bumidaraya baru diterbitkan pada tahun 2007. “Ada perbedaan yang jelas, dan sertifikat yang dimiliki perusahaan adalah palsu, yang diberikan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional). Dalam penerbitan HPL tersebut terdapat perjanjian yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Lili Santi Hasan juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Kalimantan Barat dan jajarannya yang berani menetapkan tersangka dalam kasus mafia tanah yang melibatkan perusahaan besar. “Saya berharap tersangka segera ditahan. Saat ini baru satu tersangka, namun saya berharap Polda bisa mengembangkan kasus ini lebih lanjut, karena mafia tanah tidak bekerja sendiri. Mereka adalah bagian dari jaringan yang lebih luas,” ujar Lili Santi Hasan.

Ia juga menjelaskan bahwa pemasangan karangan bunga di Polda Kalbar merupakan bentuk apresiasi kepada Kapolda dan jajarannya. “Tersangka dari pihak BPN memang terduga, namun mafia tanah tidak bekerja sendiri. Ada kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini,” pungkas Lili Santi.Red,,

Sumber : Dr Herman Hofi Minawar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Pekerjaan CV Citra Agung Proyek Waterfront di Kuala Simpang Singkawang distop Dana APBN 2024
Investigasi Boombastis: Rokok Ilegal Rugikan Negara, Untungkan Pengusaha Nakal – Gudang Ilegal di Pontianak Beroperasi Terang-Terangan Diduga Dibekingi Oknum Bea dan Cukai
Negara Dalam Sandera : Ketika Wartawan Dipukul, Pelaku Dilepas, dan Hukum Bertekuk Lutut pada Massa Bayaran
Hari Keempat Libur Idul Adha, Polsek Kota Takengon Intensifkan Patroli di Objek Wisata
TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor
10 Kota dan Kabupaten siap sukseskan Kejurda Bola Tangan Indoor dan Beach Pa/Pi tahun 2025
Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata
Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:06 WIB

Diduga Pekerjaan CV Citra Agung Proyek Waterfront di Kuala Simpang Singkawang distop Dana APBN 2024

Selasa, 10 Juni 2025 - 01:14 WIB

Investigasi Boombastis: Rokok Ilegal Rugikan Negara, Untungkan Pengusaha Nakal – Gudang Ilegal di Pontianak Beroperasi Terang-Terangan Diduga Dibekingi Oknum Bea dan Cukai

Senin, 9 Juni 2025 - 20:17 WIB

Negara Dalam Sandera : Ketika Wartawan Dipukul, Pelaku Dilepas, dan Hukum Bertekuk Lutut pada Massa Bayaran

Senin, 9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Hari Keempat Libur Idul Adha, Polsek Kota Takengon Intensifkan Patroli di Objek Wisata

Senin, 9 Juni 2025 - 10:22 WIB

TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor

Berita Terbaru

NASIONAL

Jelang Idul Adha, Bupati Batu Bara Serahkan Hewan Qurban*

Selasa, 10 Jun 2025 - 10:35 WIB