Sabu Seberat 16,8 Kilogram Kembali Diserahkan Pangdam XII/Tpr Kepada Kepala BNNP Kalbar

Selasa, 3 September 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com.Kubu Raya – Sebanyak 16,8 Kilogram Narkotika jenis sabu kembali diserahkan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. Penyerahan berlangsung di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr, Selasa (3/9/2024).

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan, sabu 16 paket dengan berat 16.802,7 Kg yang diserahkan ke BNN merupakan hasil pengungkapan oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/BC saat patroli di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas pada tanggal 29 Agustus 2024.

“Ini bisa berhasil karena kita fokus, kerja keras dan tidak mengenal menyerah serta sinergitas TNI-Polri, BNN didukung Forkopimda, BIN, BAIS, tokoh agama, tokoh masyarakat termasuk Radar Embrio Anti Narkoba yang dibentuk oleh Danrem 121/Abw di Kalimantan Barat,” jelasnya.

Mayjen TNI Iwan Setiawan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali mencicipi Narkoba ataupun terlibat dalam peredaran barang haram ini. Menurutnya hal tersebut akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan coba-coba bermain-main dengan Narkoba, jangan mengkonsumsi Narkoba dan jangan tergiur menjadi kurir Narkoba untuk menyengsarakan dan merusak generasi muda,” imbaunya.

Senada dengan Pangdam XII/Tpr, Pj. Gubernur Kalbar dr. Harrison, M.Kes., yang hadir dalam acara juga menghimbau kepada masyarakat di Kalbar tidak abai untuk selalu mengingatkan anggota keluarganya untuk tidak mengkonsumsi Narkoba.

“Saya mengingatkan kepada masyarakat, kepada para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk mengingatkan anggota keluarga masing-masing untuk tidak coba-coba menggunakan Narkoba karena akan merusak masa depan merusak generasi kita ke depan,” imbaunya. (Pendam XII/Tpr)Red,,,

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SPBU Nomor 34-169-06, jl jakarta bogor Diduga melayani jual Solar Subsidi Ke Oknum Penimbun 
Sukses Amankan Festival Opu Karajeng, Ketua Panitia Apresiasi Polsek Bontomatene
Samapta Polres Selayar Patroli KRYD Amankan Kawasan Car Free Day dan Sekitarnya
Kirimkan Siswa Terbaik Paskibraka SMA N 7 Tebo Di Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan
Dr. H. Joncik Muhammad Terpilih Sebagai Ketua Umum KAGEGAM
Perbaikan Jalan Di Dapat Meningkatnya Ekonomi Masyarakat
Apa dasar” hukum”bpd camat memberikan surat pengangkatan(pj) di pertanyakan?
Pihak TNTBR Sebut yang Dilarang Adalah Keramba Tanpa Izin, Nelayan Silahkan

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:40 WIB

SPBU Nomor 34-169-06, jl jakarta bogor Diduga melayani jual Solar Subsidi Ke Oknum Penimbun 

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:23 WIB

Sukses Amankan Festival Opu Karajeng, Ketua Panitia Apresiasi Polsek Bontomatene

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:21 WIB

Samapta Polres Selayar Patroli KRYD Amankan Kawasan Car Free Day dan Sekitarnya

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Dr. H. Joncik Muhammad Terpilih Sebagai Ketua Umum KAGEGAM

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:33 WIB

Perbaikan Jalan Di Dapat Meningkatnya Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru