Katingan, Mitramabes.com, Maraknya pungli berkedok wartawan di kabupaten Katingan membuat masyarakat resah, Kepercayaan masyarakat atas wartawan dalam menyampaikan informasi ke publik berkurang karena oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oknum oknum pelaku tersebut biasa bermodalkan KTA pers wartawan yang dikeluarkan oleh pimpinan media.
Bukan mencari fakta dan mengumpulkan bukti untuk disajikan ke publik, oknum tersebut malah menjadikan sebagai alat untuk memeras, dan mencari keuntungan sendiri.
R. Damanik mengungkapkan, “Saya sendiri juga wartawan, Tapi pernah satu kejadian oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab mengirim saya sebuah Link berita. Pelaku ini bermodus berita dapat dihapus, karena saya penasaran atas kebenaran apakah berita dapat dihapus, saya pernah dimintai uang sebesar Rp. 2.000.000, untuk biaya penghapusan. Dan benar saat itu berita tersebut dapat dihapus.
Artinya oknum tersebut sudah memperalat media atau profesi wartawan untuk keuntungan diri sendiri.
Selain melanggar kode etik jurnalistik, perilaku tersebut juga termasuk unsur pidana pemerasan. Seringkali terjadi oknum wartawan mengancam masyarakat, bahwa akan dilaporkan ke kepolisian ataupun beritanya akan dipublikasikan dengan tuduhan tambang ilegal jika tidak memberikan uang, Tambahnya
Saya yakin jajaran Polres Katingan lebih hebat daripada oknum oknum wartawan pelaku pungli ini. Kalau masalah berbicara, oknum oknum ini paling pintarlah, masalah kenalan mereka juga paling hebat, padahal kalau ditangkap, paling nangis atau minta maaf, ungkapan Damanik sambil tertawa.
Begitu juga masyarakat, saya anjurkan, apabila ada oknum oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab meminta uang tanpa dasar hanya karena bermodalkan kartu pers, maka rekan lalu laporkan kepada pihak berwajib. Agar oknum oknum seperti ini tidak menjamur. Saya yakin kepolisian akan menangkapnya, tutupnya (Sel/03/09/24)
(Salahuddin Ak)