Jangan Manfaatkan Profesi Wartawan Sebagai Alat Ancaman Untuk Pungli.

Selasa, 3 September 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katingan, Mitramabes.com, Maraknya pungli berkedok wartawan di kabupaten Katingan membuat masyarakat resah, Kepercayaan masyarakat atas wartawan dalam menyampaikan informasi ke publik berkurang karena oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oknum oknum pelaku tersebut biasa bermodalkan KTA pers wartawan yang dikeluarkan oleh pimpinan media.

Bukan mencari fakta dan mengumpulkan bukti untuk disajikan ke publik, oknum tersebut malah menjadikan sebagai alat untuk memeras, dan mencari keuntungan sendiri.

R. Damanik mengungkapkan, “Saya sendiri juga wartawan, Tapi pernah satu kejadian oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab mengirim saya sebuah Link berita. Pelaku ini bermodus berita dapat dihapus, karena saya penasaran atas kebenaran apakah berita dapat dihapus, saya pernah dimintai uang sebesar Rp. 2.000.000, untuk biaya penghapusan. Dan benar saat itu berita tersebut dapat dihapus.

Artinya oknum tersebut sudah memperalat media atau profesi wartawan untuk keuntungan diri sendiri.

Selain melanggar kode etik jurnalistik, perilaku tersebut juga termasuk unsur pidana pemerasan. Seringkali terjadi oknum wartawan mengancam masyarakat, bahwa akan dilaporkan ke kepolisian ataupun beritanya akan dipublikasikan dengan tuduhan tambang ilegal jika tidak memberikan uang, Tambahnya

Saya yakin jajaran Polres Katingan lebih hebat daripada oknum oknum wartawan pelaku pungli ini. Kalau masalah berbicara, oknum oknum ini paling pintarlah, masalah kenalan mereka juga paling hebat, padahal kalau ditangkap, paling nangis atau minta maaf, ungkapan Damanik sambil tertawa.


Begitu juga masyarakat, saya anjurkan, apabila ada oknum oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab meminta uang tanpa dasar hanya karena bermodalkan kartu pers, maka rekan lalu laporkan kepada pihak berwajib. Agar oknum oknum seperti ini tidak menjamur. Saya yakin kepolisian akan menangkapnya, tutupnya (Sel/03/09/24)

(Salahuddin Ak)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe
BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR
Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Kapolsek Celala dan Anggota Panen Sayur Mayur di Lahan Perkarangan Bergizi Polsek
PEMNDES CiTEREUP DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Satuan Lalu Lintas Polres Samosir Bersihkan Pohon Tumbang Yang Mengganggu Arus Lalu Lintas di Jalan Umum Dolok Sanggul – Sidikalang

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:24 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:24 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:03 WIB

BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:04 WIB

TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Dikecamatan Sei Balai Berlayar

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:16 WIB