Rakor Verifikasi Lapangan Segmen Batas Daerah Kabupaten Indramayu dan Majalengka Berjalan Lancar

Senin, 2 September 2024 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com –  Pemerintah Kabupaten Indramayu melaksanakan pembahasan dan Verifikasi Lapangan Segmen Batas daerah dengan Kabupaten Majalengka di Ruang Rapat pendopo Indramayu.

Sekda Aep yang diwakili oleh Subkor Analis Kebijakan Rasiwan mangatakan tujuan dari verifikasi lapangan tersebut adalah menyamakan persepsi penegasan batas antar wilayah Kabupten Indramayu dan Kabupaten Majalengka.

“Dikarenakan besok sudah dijadwalkan akan dilakukan Verifikasi Lapangan Segmen Batas antar Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majelengka,” ucap Rasiwan diruang rapat, Senin, (02/8/2024).

Sementara itu seluruh Kuwu,Camat serta tim pembinaan batas Wilayah Indramayu terdiri dari Bapeda, Tata Pemerintahan , PUPR , Diskimrum , BKD dan DPMD ikut hadir dalam Rapat Koordinaasi Verifikasi Lapangan Segmen Batas Kabupaten Indramayu dan Majalengka.

Dikatakan Rasiwan pertemuan tersebut merupakan kewajiban kepada pemerintah Kabupaten Indramayu memberikan pembekalan kepada kepala desa serta Camat yang berbatasan dengan Kabupaten Majalengka.

“Memberikan informasi ada peta desa yang sudah kami lakukan dan ada juga disandingkan yang sesuai dengan Permendagri yg rencananya mau dirubah.” Tambahnya.

Beberapa wilayah yang menjadi fokus pelacakan batas di lapangan antara lain ada Empat Kecamatan dan Sembilan Desa diantaranya Desa Bondan dan Cibeber (Kecamatan Sukagumiwang) , Desa Bodas, Gadel dan Sukamulya (Kecamatan Tukdana) , Desa Jatisura dan Loyang (Kecamatan Cikedung) , Desa Jatimunggul dan Cikawung (Kecamatan Terisi).

Menurut Riswan ada komposisi tidak sesuai dengan kondisi dilapangan oleh Permendagri, tapi menurut Posisi pilar batas yang dalam penelusuran ada beberapa tanah milik indramayu yaitu Desa Loyang masuk ke Majalengka.

“Dengan dasar itu Pemkab Indramayu mengajukan revisi Permendagri , untuk meninjau kembali keterkaitan perbatasan Indramayu – Majalengka,” jelasnya.

Pihaknya berharap “Verifikasi batas daerah Kabupaten Indramayu dan Majalengka bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan batas wilayah dan kepastian hukum suatu daerah yang memenuhi aspek teknis,” Tutup Riswan.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe
BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR
Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Kapolsek Celala dan Anggota Panen Sayur Mayur di Lahan Perkarangan Bergizi Polsek
PEMNDES CiTEREUP DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Satuan Lalu Lintas Polres Samosir Bersihkan Pohon Tumbang Yang Mengganggu Arus Lalu Lintas di Jalan Umum Dolok Sanggul – Sidikalang

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:24 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:24 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:03 WIB

BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:04 WIB

TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Dikecamatan Sei Balai Berlayar

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:16 WIB