Bobol Rumah Wartawan Taufik Di Polisikan

Rabu, 21 September 2022 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Mitra Mabes.Com 0532

Di duga Pengaruh Narkoba taufik ( 22 ) Warga jl kelambir v gang nasional. Kel tanjung gusta. Kec helvetia kota Medan.Nekat Melakukan pembobolan, Rumah warga Milik kepunyaan Salah Seorang Wartawan yang Bernama Aminullah Harahap.

Pada Hari Selasa Tanggal 20/09/2022.

Menurut keterangan Sang Pemillik Rumah yang menjadi Korban yaitu Aminnullah Harahap. ia Mengatakan awal mula kejadian diri nya pada waktu itu Sedang berbaringan bersama sang istri di Ruangan Tamu dalam rumah nya,

Saat Saya menatap ke Arah pintu belakang Dapur rumah saya yang Telah terkunci Rapat, ada sesuatu yang mencurigakan , Saya melihat pintu belakang dapur rumah saya telihat bergoyang goyang dengan tak wajar, lantas saya menaruh curiga dengan kondisi pintu belakang rumah nya yang terlihat bergerak gerak dengan cara tidak wajar itu.
Kemudiaan saya terus melakukan pengamatan secara Fokus terhadap pintu belakang yang di maksud dan pelahan lahan. Saya mendekat ke arah pintu belakang itu. Namun tiba tiba sontak saya terkejut pada saat Pintu tersebut berupaya untuk di buka Secara paksa ( Dobrak ) oleh Sang Pelaku.

Dengan Perasaan Kesal dan bercampur Emosi. saya bergegas untuk membuka pintu tersebut, yang masih dalam keadaan terkunci itu.Pada Saat Pintu saya buka, betapa terkejut nya saya. Ternyata ada seseorang yang tak di kenal ingin berupaya masuk ke dalam rumah saya, dengan cara membobol pintu belakang dapur rumah Saya. Spontan istri saya berteriak dengan teriakan maling, maling.mendengar teriakan tersebut,Sang Pelaku taufik(22) lari tunggang langgang. Selanjut nya saya di bantu Warga Masyarakat sekitar berusaha untuk Mengejar pelaku .dan pada Akhir nya Sang pelaku berhasil kami tangkap.dalam upaya penangkapan tersebut sempat juga terjadi Perlawanan dari Sang Pelaku “ujarnya.

Atas Kejadian tersebut
Aminullah Harahap beserta beberapa orang warga Membawa pelaku taufik (22) ke Polsek Helvetia kecamatan Medan Helvetia, guna untuk Mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya.

Dalam penyidikan yang di lakukan oleh Pihak kepolisian Polsek Helvetia .
tersangka taufik (22)
Telah mengakui atas segala perbuatan nya, maka tersangka akan dijerat dengan pasal UUD pidana 363 JO 53 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara.”jelasnya.

Penulis M. Syafi’i. SH. MBS 0351

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis
20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.
Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,
Desa Alur Sentang mewakili Aceh Timur mengikuti perlombaan GUMAWAR tingkat provinsi
Laporan Mitra-mabes,Com Di Tipidkor Poldasu,Telah Dilimpahkan ke Tipidkor Polres Dairi.
Wabup Netta Kunjungi SMPN 1 Dan SMPN 2 Banyuasin I.
Polres Indramayu Ungkap Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur
Polres Indramayu Ungkap Kasus Pencurian Toko Mas, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:20 WIB

20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Desa Alur Sentang mewakili Aceh Timur mengikuti perlombaan GUMAWAR tingkat provinsi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Laporan Mitra-mabes,Com Di Tipidkor Poldasu,Telah Dilimpahkan ke Tipidkor Polres Dairi.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis

Selasa, 26 Agu 2025 - 16:29 WIB

BERITA UTAMA

Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,

Selasa, 26 Agu 2025 - 16:11 WIB

NASIONAL

*Polres Pagaralam Sidak Pasar, Harga Beras Masih Sesuai HET*

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:41 WIB