Pasangan paslon bupati dan wakil bupati tahun 2024 di daerah kota waringin timor- kalteng.

Senin, 2 September 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotim MBS Kamis tanggal 29 agustus
2024 pukul 14:30 s.d 16:30 Wib dilaksanakan Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim,Pilkada 2024 Halikinnor dan Irawati di Kantor KPU Kotim,Jln. H.M. Arsyad Kec. MB. Ketapang Kab. Kotawaringin Timur, Prov Kalimantan Tengah

Hadir dalam kegiatan tersebut
Ketua KPU Kab Kotim ( M. Rifqi ),Ketua Bawaslu kab. kotim (M.Natsir, S.E.),Sekretaris KPU Kab. kotim ( Fitriannor ),Komisioner KPU Kotim,Ketua DPC PDIP (Halikinnor),Ketua DPC Demokrat (Jhon Krisl),Ketua DPC Nasdem (Asen tue),Paslon Bupati Halikinnor,Paslon Wakil Bupati Irawati

Sambutan Sambutan Bakal Paslon (Halikinnor-Irawati)
Pada sore ini kami sudah melaksanakan deklarasi di taman kota sampit, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada KPU dan BAWASLU yang sudah menerima kami dan berkas kami
Kepada Seluruh yang terlibat Harati semoga dalam pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan tertib dan aman

Sambutan Ketua KPU Kotim( M. Rifqi )
Saat ini kita diberi kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan proses Pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024 ini.
Terkait bagaimana prosedur, serta tata cara dan proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan kepada LO Parpol maupun Paslon, baik dalam rapat koordinasi yang kami lakukan sebelumnya maupun melalui He/pdesk KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kami sampaikan terkait pendaftaran Pasangan Calon yaitu: Waktu Pendaftaran Pasangan Calon harus dalam lingkup waktu massa pendaftaran tanggal 27 – 29 Agustus 2024, pukul 08.00 – 16.00 WIB utk hari pertama dan kedua sedangkan hari terakhir mulai pukul 08.00 – 23.59 WIB.
Persyaratan Pencalonan harus memenuhi syarat sesuai ketentuan dalam Keputusan KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 827 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik dst, yaitu dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 sebesar 303.608 wajib memenuhi perolehan suara sah paling sedikit sebesar 8,5%, yakni dari jumlah suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2024 sebanyak 226.313 suara sah, 8,5%nya sama dengan 19.237 suara sah
Kehadiran Paslon dan Pimpinan Partai Politik pengusul yaitu Ketua dan Sekretaris Parpol tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur;Kemudian Kelengkapan dan keabsahan dokumen Pencalonan, diantaranya Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK yang ditandatangani di atas materai serta dibubuhi cap basah oleh Ketua dan Sekretaris Parpol Tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur, Formulir MODEL B. PERSETUJUAN.PARPOL KWK yang ditandatangani di atas materai serta dibubuhi cap basah oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jendral atau sebutan lain Parpol Tingkat Pusat;
Serta kelengkapan Persyaratan masing-masing Calon. Ketentuan-ketentuan tersebut di atas menjadi indikator bagi KPU Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menentukan status pendaftaran diterima atau dikembalikan. Tidak lupa juga kami sampaikan bahwa dalam hal Pendaftaran Paslon statusnya dinyatakan diterima, maka KPU Kabupaten Kotawaringin Timur akan memberikan Tanda Terima dan Surat Pengantar Pemeriksaan Kesehatan Paslon ke RSUD dr. Murjadi Sampit. Kami juga akan sertakan panduan pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan dari Tim Pemeriksa Kesehatan.
Dalam Pemeriksaan Kesehatan nantinya, kami mengimbau agar dilakukan dengan tertib dan tetap menghormati masyarakat yang membutuhkan pelayanan

Untuk partai pengusung
Halikinnor dan Irawati PDIP 10 kursi,PKB 5 kursi,Nasdem 2 kursi,Demokrat 3 kursi,Perindo 1 kursi.

Editor. Kam/Jaya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke 80 Kapolres Bagikan Bendera Merah Putih Kepada
Polres Pagar Alam Bagikan 2,79 Ton Beras Murah untuk Warga
Polres Pagar Alam Amankan Tabligh Akbar dan Pertemuan Ummat Islam se-Sumatera Selatan di Dempo Utara
GERSUMA Sumut akan Lapor ke Kejati Sumut Dugaan 23 SHM Dibiayai Negara di Lahan Diakui Milik Ibnu Haldun DKK di Belawan Bahari
Polsek Batu Hampar Riau Pasilitasi (RJ). penyelesaiyan kasus masyarakat. Menuai Apresiasi Luarbiasah.. Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut.
Kontes Pilkada sudah lama Usai, Masyarakat Tagih Janji Politik, Kempanye Kepala Daerah Pagar Alam.
Mesin Sewa PLN Selayar Tiba, Satuan Lalu-lintas dan Samapta Polres Lakukan Pengawalan
Sepanjang 3 KM Jalan Akses Desa Makarti Jaya Butuh Aspal” Pemerintah Jangan Tutup Mata”

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke 80 Kapolres Bagikan Bendera Merah Putih Kepada

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Polres Pagar Alam Bagikan 2,79 Ton Beras Murah untuk Warga

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:38 WIB

Polres Pagar Alam Amankan Tabligh Akbar dan Pertemuan Ummat Islam se-Sumatera Selatan di Dempo Utara

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:25 WIB

GERSUMA Sumut akan Lapor ke Kejati Sumut Dugaan 23 SHM Dibiayai Negara di Lahan Diakui Milik Ibnu Haldun DKK di Belawan Bahari

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Polsek Batu Hampar Riau Pasilitasi (RJ). penyelesaiyan kasus masyarakat. Menuai Apresiasi Luarbiasah.. Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut.

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Pagar Alam Bagikan 2,79 Ton Beras Murah untuk Warga

Sabtu, 9 Agu 2025 - 20:47 WIB