Team Libas Bersama Rekan Rekan Wartawan Cegah Penyalahgunaan BBM Ilegal Sopir dan Satu Unit Truk Berhasil Diamankan

Senin, 2 September 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – MITRAMABES.COM-
Satu unit mobil Cold Diesel FUSO berwarna hitam yang diduga bermuatan minyak ilegal,dan satu orang sopir berhasil diamankan di Polsek Kerinci Kanan, pada Minggu (1/9/2024). Kejadian ini menjadi perhatian setelah mobil tersebut melintas dengan muatan yang mencurigakan.

Supir mobil yang diketahui berinisial DN alias Kentung mengakui bahwa ia membawa minyak dari Jambi. “Bawa minyak tujuh ton dari Jambi, Pak, mau dibawa ke Ujung Tanjung sebelum Bagan Batu,” ujar DN saat ditanyai oleh pihak berwenang. Pengakuan ini menambah kecurigaan aparat terhadap legalitas muatan yang dibawa.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, DN juga menjelaskan bahwa ia tidak memiliki surat-surat atau dokumen resmi terkait perjalanan dan kepemilikan minyak tersebut. “Surat-suratnya nggak ada, Pak. Pemilik mobil ini YS, tapi kalau bos gudangnya setahu saya Ambarita,” ungkapnya, menambah keterangan yang memperkuat dugaan adanya kegiatan ilegal.

Dalam penjelasannya, DN menyebutkan bahwa minyak yang diangkutnya merupakan minyak masak yang hampir siap digunakan atau dijual. “Ini minyak udah masak, tinggal dicampur aja udah bisa dipakai,” jelasnya.

Pernyataan ini mempertegas bahwa minyak tersebut mungkin telah melalui proses pengolahan tertentu.
Situasi semakin serius ketika sekitar pukul 15:30 WIB, personel Polsek Kerinci Kanan tiba di lokasi dan segera mengamankan DN alias Kentung beserta mobil yang dibawanya. Penangkapan ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan adanya upaya melarikan diri atau penghilangan barang bukti.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan distribusi minyak ilegal ini. “Besok kami akan memeriksa saksi-saksi,” kata salah satu penyidik dengan singkat.

Penemuan dan penangkapan ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat tentang semakin maraknya kegiatan distribusi barang ilegal, khususnya minyak, di wilayah mereka. Tentu dapat merugikan negara. Mereka berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan melakukan pengawasan lebih ketat untuk mencegah hal serupa terulang.

Pada malam hari pun Serda Heriadi yang bertugas di Kodim Siak menemui beberapa orang wartawan yang sedang berada di Polsek Kerinci Kanan.

“Saya tadi dapat info, saya cross check. Tentu apa pun masalah yang terjadi di wilayah ini saya harus tau dan mengetahuinya,” ujarnya.

Hal ini merupakan untuk menekankan kewajibannya untuk selalu mengetahui setiap permasalahan yang terjadi, sebagai bagian dari tanggung jawabnya untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan wilayah yang ia awasi.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka.

Atas kejadian ini telah dilaporkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak dan gas di wilayah hukum Polsek Kerinci Kanan, Polres Siak.

Bahwa diduga telah terjadi penyalahgunaan bahan bakar minyak, gas, atau liquefied petroleum gas (LPG) yang disubsidi oleh pemerintah. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut distribusi bahan bakar yang diatur oleh pemerintah.

Kasus ini telah resmi dicatat oleh Polsek Kerinci Kanan dengan nomor laporan STPL/B/08/IX/2024/SPKT/Polsek Kerinci Kanan/Polres Siak/Polda Riau. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik laporan ini dan menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tim Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe
BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR
Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Kapolsek Celala dan Anggota Panen Sayur Mayur di Lahan Perkarangan Bergizi Polsek
PEMNDES CiTEREUP DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Satuan Lalu Lintas Polres Samosir Bersihkan Pohon Tumbang Yang Mengganggu Arus Lalu Lintas di Jalan Umum Dolok Sanggul – Sidikalang

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:24 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:24 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:03 WIB

BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:04 WIB

TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.

Berita Terbaru