Lakukan Razia Tempat Hiburan Malam, Sat Narkoba Polres Dairi Dapati Salah Satu Pengunjung Positif Sabu

Minggu, 1 September 2024 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Dairi Mitramabes Com- Polres Dairi menggelar razia tempat hiburan malam tepatnya di Cafe Harungguan, Jalan Ringroad Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (1/9/2024) dini hari.

 

Kegiatan itu langsung di pimpin oleh Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A. SIK, SH, M.Si bersama Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH serta personil lainnya.

 

Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan pengunjung untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika di lokasi tersebut.

 

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, tidak ada barang bukti yang kami temukan, ” ujar Kapolres.

 

Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung yang yang berada di lokasi tersebut. Hasilnya, terdapat seseorang berinisial SNS positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

 

“Setelah kami lakukan tes urine, ada salah seorang pengunjung berinisial SNS, dinyatakan positif Sabu,” tegasnya.

 

Pihaknya pun langsung membawa pengunjung tersebut ke Sat Narkoba Polres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BUPATI SAMOSIR TERIMA KEPUTUSAN DPRD SAMOSIR TENTANG REKOMENDASI LKPJ 2024
BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe
BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR
Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Kapolsek Celala dan Anggota Panen Sayur Mayur di Lahan Perkarangan Bergizi Polsek
PEMNDES CiTEREUP DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:47 WIB

BUPATI SAMOSIR TERIMA KEPUTUSAN DPRD SAMOSIR TENTANG REKOMENDASI LKPJ 2024

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:24 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:24 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:03 WIB

BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru