Pelantikan 50 Anggota DPRD Indramayu Terpilih, Masa Jabatan 2024 – 2029

Minggu, 1 September 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Sebanyak 50 anggota DPRD Indramayu hasil pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024 melakukan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Pengucapan Sumpah Janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Yogi Dulhadi di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu, Jum’at (30/8/2024).

Bupati Indramayu Nina Agustina yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, dalam kedudukan DPRD sebagai “mitra kepala daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat saling kontrol dan seimbang. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah.

Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan. Anggota Dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang andal serta sikap dan perilaku yang baik.

Untuk itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan orientasi dan bimbingan teknis secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya.

Selanjutnya, Nina memaparkan, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik, yakni: Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, di mana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

“Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah,” kata Nina.

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apa pun kepentingan partai politik asal anggota DPRD berada, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Pada kesempatan itu juga ditetapkan Ketua Sementara DPRD Indramayu yakni Muhaemin (Golkar) dan Sirojudin (PDIP).

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Ke-60, Hadirkan Gubernur dan Forkopimda se-Provinsi Jambi
Efisiensi Anggaran Digaungkan Pemerintah pusat, Pemkab Humbahas Belanja Mobil Mewah.
Bupati pakpak bharat melantik dan kukuhkan  tujuh pejabat Pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab pakpak bharat.
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Ke-60, Hadirkan Gubernur dan Forkopimda se-Provinsi Jambi
Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Penertiban PBG Melalui Rapat Koordinasi.
Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Penertiban PBG Melalui Rapat Koordinasi.
Masih Ditemukan Kendaraan Knalpot Blong saat Patroli Presisi Malam Minggu Polres Samosir

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:47 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Ke-60, Hadirkan Gubernur dan Forkopimda se-Provinsi Jambi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:37 WIB

Bupati pakpak bharat melantik dan kukuhkan  tujuh pejabat Pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab pakpak bharat.

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:24 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Ke-60, Hadirkan Gubernur dan Forkopimda se-Provinsi Jambi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Pemkab Humbahas Dorong Percepatan Penertiban PBG Melalui Rapat Koordinasi.

Berita Terbaru