Tertangkap Tangan Membawa Sajam, JN Diamankan Polsek Sungsang

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -Mitramabes.com. Polsek Sungsang Polres Banyuasin, mengamankan salah seorang pemuda yang tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam) pada Selasa* , tanggal 27 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB di pinggir jalan sultan hasanudin, Desa Rimau Sungsang Kecamatan Banyuasin II.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo dalam keterangannya membenarkan kejadian tersebut bahwa telah tertangkap tangan salah seorang pemuda yang memiliki senjata tajam.

“Kasus ini bermula Polsek Sungsang menerima laporan dari Mulyadi SH yang beralamat di Asrama Brimob Bukit Besar RT 036 RW 011 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang,” kata Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, saat dikonfirmasi, Jum’at (30/8).

Sementara lanjut AKP Sutedjo, pelakunya diketahui JN (31) yang merupakan DPO dan beralamat di Desa Sumber Mukti RT 002 RW 001 Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin.

Pelaku mengaku bernama JN, dan pada saat dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap badan dan pakaiannya ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna merah dan bersarung bahan plastik warna merah.

“Senjata tajam tersebut oleh pelaku disimpan dengan cara diselipkan di pinggang sebelah kiri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan dan dibawa oleh anggota ke Mapolsek Sungsang guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Sutedjo.

Menurut AKP Sutedjo, selain mengamankan pelaku juga turut disita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna merah dan bersarung bahan plastik warna merah.”Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam,” tandas AKP Sutedjo.

Editor :

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan
Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025
Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal
Yayasan SSB Bobby Lovers GBIE Diresmikan, Mantapkan Kedisiplinan Hadapi Liga, IMO Indonesia Sumut Siap Kerjasama
STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi
Pasar Malam CV. RBN Enterprise Jaya Group Ramaikan Rimbo Bujang, Hadirkan Permainan Anak dan Bazar UMKM
Polsek Tanjung Pura Musnahkan Tiga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pekubuan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:27 WIB

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:23 WIB

Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:20 WIB

Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:15 WIB

Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:56 WIB

STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Berita Terbaru