Polres Tanah Karo Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Jalan Kotacane Gg. Karya Kabanjahe

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) di wilayah Kabupaten Karo. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban bernama Ekson Aritonang, warga Jln. Lingkar Perumahan Karo Indah, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Reskrim, AKP Ras Maju Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan tersangka dilakukan kemarin Senin(26/08/2024), sekitar pukul 22:00 WIB.

“Pelaku berinisial TLK(24), berhasil kami amankan di kediamannya yang berlokasi di Jln. Jamin Ginting, Komplek Tropis, Gg. Veteran, Kabanjahe,” ujar AKP Ras Maju Tarigan, Rabu(28/08/2024).

AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada 20 Agustus 2024. Saat itu, korban Ekson Aritonang yang sedang berada di rumah kontrakan tempat dia tinggal di JL. Kotacane Gg. Karya, Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe, mendapati sepeda motor Kawasaki Ninja dan handphone miliknya hilang dari rumahnya. “Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 8.000.000 akibat kejadian ini,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih dan satu unit handphone merk Oppo A92 warna biru.

“Pelaku diduga kuat telah melakukan pencurian tersebut dengan memanfaatkan situasi ketika korban sedang lengah,” jelas AKP Ras Maju Tarigan.

Lebih lanjut, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah tim opsnal mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

“Dipimpin oleh Kanit I Pidum Reskrim Polres Tanah Karo, Ipda Henry Iwanto Damanik, S.H., tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkapnya.

Polres Tanah Karo telah melakukan langkah langkah penyidikan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi saksi, dan gelar perkara. “Kami akan melanjutkan proses hukum dengan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah melengkapi seluruh administrasi penyidikan,” tutup AKP Ras Maju Tarigan.

“Tersangka ini kami persangkakan melanggar pasal 363 ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara”, tambah Kasat.

Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar tindakan kriminal dapat segera diantisipasi.

Roy karo karo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan
Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025
Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal
Yayasan SSB Bobby Lovers GBIE Diresmikan, Mantapkan Kedisiplinan Hadapi Liga, IMO Indonesia Sumut Siap Kerjasama
STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi
Pasar Malam CV. RBN Enterprise Jaya Group Ramaikan Rimbo Bujang, Hadirkan Permainan Anak dan Bazar UMKM
Polsek Tanjung Pura Musnahkan Tiga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pekubuan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:27 WIB

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:23 WIB

Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:20 WIB

Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:15 WIB

Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:56 WIB

STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Berita Terbaru