Waduh‼️ Wanita Berparas Cantik di Rohul jual Sabu, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ujung Batu

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu, MBS –
Perempuan muda belia dan Ayu berinisial SC (25) harus berurusan dengan Polsek Ujung Batu Polres Rohul
karena kesandung kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu,Wanita muda itu diringkus Polisi,di Kos-Kosan Marwah Jalan Rambutan, Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul Kamis (22/8/2024) Sekitar Jam 07.30 WIB

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat SE di dampingi Bamin Sie Humas Aipda Firdaus SH, Dalam keterangan Persnya Senin (26/8/2024) menjelaskan SC diringkus Tim yang
dipimpin Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Sarlose Mesra SH usai mendapatkan informasi dari Masyarakat,
bahwa ditempat itu sering dijadikan tempat Narkotika

Berdasarkan Laporan tersebut Kapolsek
Ujung Batu memerintahkan Panit 1 Reskrim untuk menyelidiki informasi tersebut, Tepat pada Kamis (22/8/2024) sekitar Pukul 07.15 Wib, Panit I Reskrim bersama dengan Bripka M Johnson dan Bripka Rano Sinurat menuju ke TKP
Kos Kosan Marwah di Jalan Rambutan Kelurahan Ujung Batu.

Sesampainya ketempat yang dimaksud, Tim mengetuk Salah satu Pintu Kosan, lalu seorang Perempuan membuka Pintu, dan terlihat ketakutan, tampak Ia sedang menggenggam Sesuatu di Tangan Kanannya Kemudian Anggota Reskrim memperlihatkan Surat Perintah Tugas dan memanggil Saksi Sipil untuk menyaksikan proses penggeledahan
Selain itu Tim meminta agar membuka Genggaman Tangannya

Saat dibuka Petugas melihat Plastik Bening, yang terdapat Tujuh Paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu, dibungkus Plastik Klip Bening Ukuran Kecil Tak sampai disitu Polisi lalu menggeledah di dalam Kosan tersebut dan ditemukan juga Plastik Timah Rokok yang berisikan Dua Paket, diduga Narkotika Jenis Sabu dibungkus Plastik Klip Bening Ukuran Kecil, dan Empat Lembar Plastik Klip Bening Ukuran Kecil, Satu Sendok Takar yang terbuat dari Pipet dan Satu Unit Hp merk Redmi Warna Hitam.

Dihadapan Penyidik, SC mengakui Sembilan Paket diduga Narkotika Jenis Sabu, tersebut adalah Miliknya dan
Barang tersebut dibelinya dari ACE, kemudian Tersangka beserta Barang Bukti dibawa Ke Polsek Ujung Batu untuk Pemeriksaan lebih lanjut,” Kata AKP Robby Hidayat.

“Total Berat Barang Bukti keseluruhan 2.66 Gram, hasil tes Urine Tersangka SC positif, sedangkan atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Rohul
Editor : Alfian /shr

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BP3K-RI Kalimantan Barat Desak APH Tindak Tegas Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Bengkayang
Adanya isu seluruh klinik di Lebak Banten belum sesuai SOP, Dani saeputra aktivis pemerhati sosial kesehatan sebut Kadinkes harus buka suara di publik   
Kepala Desa Durian Dinilai Hindari Wartawan Saat Verifikasi Informasi Publik
Apel Siaga 1 Kamtbimas, Polsek Rangkasbitung Siap Amankan Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
Polsek Rangkasbotung Polres Lebak Panen Raya Jagung Kuartal III Dukung Swasembada Pangan 2025
Kerjasama dengan Pemkab Samosir, PT. Inalum bagikan 1000 paket sembako seharga 50 ribu rupiah 
Hasil Pemeliharaan Jalan Terkesan Asal-asalan, Warga Ketapang Kecewa
Edi Kamtono Apresiasi Peran Laskar Alfakar dalam Mendukung Pembangunan Kalbar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:48 WIB

Adanya isu seluruh klinik di Lebak Banten belum sesuai SOP, Dani saeputra aktivis pemerhati sosial kesehatan sebut Kadinkes harus buka suara di publik   

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:56 WIB

Kepala Desa Durian Dinilai Hindari Wartawan Saat Verifikasi Informasi Publik

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:35 WIB

Apel Siaga 1 Kamtbimas, Polsek Rangkasbitung Siap Amankan Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:32 WIB

Polsek Rangkasbotung Polres Lebak Panen Raya Jagung Kuartal III Dukung Swasembada Pangan 2025

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:22 WIB

Kerjasama dengan Pemkab Samosir, PT. Inalum bagikan 1000 paket sembako seharga 50 ribu rupiah 

Berita Terbaru