Banyuasi Mitramabes.com kedatangan para penyidik kejaksaan negri Banyuasin ke dinas DLH (Dinas Lingkungan Hidup)pagi ini cukup menyita perhatian banyak kalangan masyarakat Banyuasin khusus nya awak media.
Pihak (tim) penyidik kejaksaan negri Banyuasin di duga menemukan biaya uji sampel LAB yang tidak sesuai.dari tahun 2015-2024 selama sembilan tahun.
Sementara ini pihak penyidik kejaksaan negri Banyuasin mengambil dokumen dokumen untuk melengkapi keperluan penyidikan di kantor dinas DLH dan di LAB tersebut.
Hendi SH,kepala seksi pidana khusus,( kasi pidsus)Kejari Banyuasin,dalam keterangan nya menyatakan bahwa pengeledahan ini merupakan tindak lanjut,dari laporan masyarakat mengenai pembayaran yang tidak sesuai dengan yang di tetap kan oleh pemerintah tidak sesuai dengan UU 28,THN 2009 ujar nya.(Eros)*