SDN IV Made Lamongan Diduga Lakukan Pungli, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lamongan, – Pasca ramainya pemberitaan tentang adanya pungutan liar yang dilakukan oleh SDN IV Made Lamongan, kini persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum.

Hal tersebut ditengarai karena pihak sekolah meminta pungutan setiap bulannya kepada para siswanya sebesar Rp 75.000 per bulan.

Bahkan pungutan tersebut terkesan bersifat wajib, meskipun sudah ada keterangan sumbangan, namun faktanya setiap siswa dikenakan biaya Rp 50.000, untuk uang sukarela, Rp 20.000, untuk uang paguyuban dan pembayaran bisaroh Rp 5.000.

Jika siswa tidak membayar iuran besaran kisaran tersebut, maka diharuskan melakukan pelunasan secara Doble pada bulan berikutnya.

Atas dasar itulah, salah satu wali murid dari siswa SDN IV Made Lamongan ini melaporkan kejadian ini kepada Mapolres Lamongan atas dugaan pungutan liar.

Tidak hanya disitu saja, wali murid yang bernama Baihaki Akbar yang juga sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan pihak komite, kepala sekolah, wali kelas, dan ketua paguyuban karena diduga mereka terlibat dan mengetahui dalam proses pungutan biaya tersebut.

“Jadi ini mutlak perbuatan tindak pidana, kan sudah jelas bahwasanya sekolah dasar apalagi negeri sudah tentu semua pembiayaannya gratis dan ditanggung oleh negara, namun disini mereka sudah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya,” tandas Baihaki (25/8) usai membuat laporan di Mapolres Lamongan.

Sementara itu seperti yang diketahui sebelumnya, pihak kepala sekolah SDN IV Made Lamongan mengelak jika hal tersebut dikatakan pungli, karena ia berdalih bahwasanya sudah disetujui oleh Bupati Lamongan untuk meminta sejumlah uang tersebut.

Baihaki Akbar juga akan melaporkan kepala sekolah dan komite sekolah SMPN 3 Lamongan atas dugaan pungli dengan modus pembelian kain seragam Rp. 1.700.000, uang kegiatan 1 Rp. 1.800.000, dan uang kegiatan 2 Rp. 2.100.000, untuk siswa yang baru masuk kelas 7 SMPN 3 Lamongan, dan uang kegiatan Rp. 1.800.000, untuk kelas 8 dan 9 SMPN 3 Lamongan.

Bukan hanya itu saja Baihaki Akbar yang juga sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia akan segera melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan atas dugaan pencatutan nama instansi APH terkait proyek yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Pungkasnya.

Team

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akhir Pekan Objek Wisata Gunung Gare Mulai Ramai Patroli KTL Sat Lantas Polres Pagar Alam Pengaturan Arus Lalu Lintas
Warga Binaan Dapat Remisi Natal; Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, Secara Simbolis Menyerahkan SK Remisi Kepada Perwakilan Warga Binaan Beragama Kristen
Ops Lilin Krakatau 2025, Satgas Preventif Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Amankan Jalinteng dan Obyek Vital
Inspirasi Hebat: H. Tony Eka Candra, Pengurus ICMI dan GRANAT, Meraih Penghargaan BNN Kedua Kali atas Komitmen dan Kontribusi dalam P4GN
Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan
Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025
Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:54 WIB

Akhir Pekan Objek Wisata Gunung Gare Mulai Ramai Patroli KTL Sat Lantas Polres Pagar Alam Pengaturan Arus Lalu Lintas

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:57 WIB

Warga Binaan Dapat Remisi Natal; Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, Secara Simbolis Menyerahkan SK Remisi Kepada Perwakilan Warga Binaan Beragama Kristen

Minggu, 28 Desember 2025 - 07:48 WIB

Ops Lilin Krakatau 2025, Satgas Preventif Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Amankan Jalinteng dan Obyek Vital

Minggu, 28 Desember 2025 - 07:09 WIB

Inspirasi Hebat: H. Tony Eka Candra, Pengurus ICMI dan GRANAT, Meraih Penghargaan BNN Kedua Kali atas Komitmen dan Kontribusi dalam P4GN

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:23 WIB

Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru