Pakpak bharat, Mitra mabes, com-
Bawaslu Kabupaten pakpak bharat Laksanakan kegiatan Sosialisasi tata cara penyampaian laporan Sengketa pemilihan dan Penggunaan sistim informasi penyelesaian sengketa (SIPS) Dalam rangka pemilihan Tahun 2024 Bertempat di Balai Diklat cikaok 26/8/2024.
Penyelesaian Sengketa, Bawaslu pakpak Bharat tersebut menyampaikan bahwa Bawaslu hadir dalam proses tahapan pemilu dengan semangat proses prosedural.
“Sengketa proses pemilu melahirkan pembelahan antara kekuatan-kekuatan politik. Maka kewajiban bagi Bawaslu pakpak bharat sebagai penyelenggara pemilu melakukan sosialisasi ini sebagai salah satu bentuk dan edukasi pengetahuan sengketa proses pemilu, bagi seluruh Parpol yang ada di Kabupaten pakpak bharat,
.
Lantas kewenangan yg melahirkan sengketa proses pemilu itu ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Maka, Elaborasi sesama penyelenggara untuk mencegah sengketa proses pemilu harus dikedepankan. Agar tercapai tujuan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang akuntabel.
Harapan sebagai pengawas Pemilu melalui kegiatan sosialisasi menegakkan keadilan Pemilu, bahwa ini berusaha untuk memberikan jaminan dan perlindungan terhadap hak-hak siapapun termasuk Partai politik.
Dengan adanya sosialisasi ini bakal calon atau siapapun yang akan mengajukan permohonan sengketa sudah tahu bagaimana mekanisme tentang penyampaian laporan sengketa.
Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menyampaikan kepada bakal pasangan calon melalui parpol yang akan menjadi pengusung dalam pendaftaran bakal calon pasangan bupati wakil bupati.
Bahwa bakal calon pasangan pemilihan mempunyai kesempatan untuk menyampaikan laporan sengketa kepada Bawaslu Pakpak Bharat dalam hal dikeluarkannya keputusan KPU Provinsi/ KPU Kabupaten/ Kota yang mengakibatkan Hak peserta Pemilihan dirugikan secara langsung dalam bentuk SK atau BA Sebagai objek sengketa,
Hadir dalam acara sosialisasi
Ketua Bawaslu pakpak bharat dan jajarannya.
Ketua KPU Pakpak bharat,
Polres Pakpak bharat
Dan seluruh Parpol yang ada, di kabupaten Pakpak bharat,
Demikian laporan,editor . ( L Padang, MBS)