BAWASLU KABUPATEN PAKPAK BHARAT GELAR SOSIALISASI TATA CARA PENYAMPAIYAN LAPORAN SENGKETA PEMILU,

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak bharat, Mitra mabes, com-

Bawaslu Kabupaten pakpak bharat Laksanakan kegiatan Sosialisasi tata cara penyampaian laporan Sengketa pemilihan dan Penggunaan sistim informasi penyelesaian sengketa (SIPS) Dalam rangka pemilihan Tahun 2024 Bertempat di Balai Diklat cikaok 26/8/2024.

Penyelesaian Sengketa, Bawaslu pakpak Bharat tersebut menyampaikan bahwa Bawaslu hadir dalam proses tahapan pemilu dengan semangat proses prosedural.

“Sengketa proses pemilu melahirkan pembelahan antara kekuatan-kekuatan politik. Maka kewajiban bagi Bawaslu pakpak bharat sebagai penyelenggara pemilu melakukan sosialisasi ini sebagai salah satu bentuk dan edukasi pengetahuan sengketa proses pemilu, bagi seluruh Parpol yang ada di Kabupaten pakpak bharat,
.
Lantas kewenangan yg melahirkan sengketa proses pemilu itu ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Maka, Elaborasi sesama penyelenggara untuk mencegah sengketa proses pemilu harus dikedepankan. Agar tercapai tujuan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang akuntabel.

Harapan sebagai pengawas Pemilu melalui kegiatan sosialisasi menegakkan keadilan Pemilu, bahwa ini berusaha untuk memberikan jaminan dan perlindungan terhadap hak-hak siapapun termasuk Partai politik.

Dengan adanya sosialisasi ini bakal calon atau siapapun yang akan mengajukan permohonan sengketa sudah tahu bagaimana mekanisme tentang penyampaian laporan sengketa.

Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menyampaikan kepada bakal pasangan calon melalui parpol yang akan menjadi pengusung dalam pendaftaran bakal calon pasangan bupati wakil bupati.

Bahwa bakal calon pasangan pemilihan mempunyai kesempatan untuk menyampaikan laporan sengketa kepada Bawaslu Pakpak Bharat dalam hal dikeluarkannya keputusan KPU Provinsi/ KPU Kabupaten/ Kota yang mengakibatkan Hak peserta Pemilihan dirugikan secara langsung dalam bentuk SK atau BA Sebagai objek sengketa,

Hadir dalam acara sosialisasi
Ketua Bawaslu pakpak bharat dan jajarannya.
Ketua KPU Pakpak bharat,
Polres Pakpak bharat
Dan seluruh Parpol yang ada, di kabupaten Pakpak bharat,
Demikian laporan,editor . ( L Padang, MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya
Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Lampung Tengah Gelar Patroli KRYD
Polsek Pelepat Ilir Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Dukungan untuk Swasembada Pangan 2025
Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur
IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:30 WIB

Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:43 WIB

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:27 WIB

Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Lampung Tengah Gelar Patroli KRYD

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:13 WIB

Polsek Pelepat Ilir Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Dukungan untuk Swasembada Pangan 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:46 WIB

Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur

Berita Terbaru

POLRI

Wakapolres Banyuasin Pimpin Kegiatan Razia KRYD

Minggu, 13 Jul 2025 - 12:09 WIB