KPU Selayar Gelar Sosialisasi Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 60/PUU – XXll /2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.mitramabes.com.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar sosialisasi di Rumah Pintar Pemilu (RPP) minggu 25/8/2024 Pukul 20.O0 Wita, Utuk membahas implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut berkaitan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah dan penetapan usia minimal calon kepala daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan partai politik, perwakilan media, serta pihak terkait lainnya. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memastikan semua pihak terkait memahami regulasi terbaru dan dapat mempersiapkan diri dengan baik menjelang Pemilu 2024.

Iskandar, Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, menjelaskan bahwa partai politik dengan perolehan minimal 8.006 suara sah berhak mengusung bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Bagi partai yang tidak memenuhi syarat ini, mereka diberikan opsi untuk membentuk koalisi dengan partai lain,”ungkapnya

Lebih lanjut, Iskandar menguraikan mekanisme pengusungan calon berdasarkan kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT). Persentase suara sah yang diperlukan bervariasi tergantung pada jumlah DPT di daerah tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut:

– DPT 0-250: 10% suara sah

– DPT 250-500: 8,5% suara sah

– DPT 500-1 juta: 7,5% suara sah

– DPT lebih dari 1 juta: 6,5% suara sah

Iskandar juga menegaskan bahwa kini pengusungan calon tidak lagi didasarkan pada jumlah kursi di parlemen, melainkan pada akumulasi suara sah yang diperoleh partai politik, baik secara mandiri maupun melalui koalisi.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, turut menyampaikan bahwa dalam proses pencalonan, calon perseorangan yang ingin diusung oleh partai politik harus memilih satu jalur saja, yakni melalui jalur perseorangan atau partai, tanpa adanya pilihan campuran.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dan mengadaptasi diri terhadap regulasi baru, sehingga proses pencalonan pada Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,( Tim/UH )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku
Kepala Desa Pesawaran Indah Hadiri Langsung Serta Sampaikan Dukungan Untuk Memeriahkan HUT RI Ke-80
Beberapa Unit Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi, di Duga Tidak Kantongi Izin lengkap dan yang Sah”
Dalam Rangkaian Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Wakil Walikota Binjai Serahkan Remisi Kepada Naripidana Lapas Kelas IIA Binjai
Masyarakat Banjaran Bersama DPC PKN Kota Binjai Meriahkan HUT RI Ke-80 Dengan Berbagai Lomba
jalan Lintas kecamatan Silangkitang Menuju kecamatan sungai kanan sangat memperihatinkan Labusel Mitra mabes. com
Diduga Angkut BBM Ilegal, Awak Media Dihalau Preman di Desa Kemang Pangkalan Lesung
Gereja GKMI Pasir Putih Mengadakan Perlombaan Untuk Merayakan HUT RI KE-80

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Bupati Batu Bara Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Beberapa Unit Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi, di Duga Tidak Kantongi Izin lengkap dan yang Sah”

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Dalam Rangkaian Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Wakil Walikota Binjai Serahkan Remisi Kepada Naripidana Lapas Kelas IIA Binjai

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:14 WIB

Masyarakat Banjaran Bersama DPC PKN Kota Binjai Meriahkan HUT RI Ke-80 Dengan Berbagai Lomba

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:12 WIB

jalan Lintas kecamatan Silangkitang Menuju kecamatan sungai kanan sangat memperihatinkan Labusel Mitra mabes. com

Berita Terbaru