Senin, 26 Agustus 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres OKU Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.*

 

BATURAJA, Mitramabes Com Agustus 2024.- Bandar Narkoba Berhasil Di Amankan Oleh Polres OKU.

Pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 Sekira Pukul 19.30 WIB.

Di Jalan Lintas Sumatera Desa Padang Bindu Kec. Semidang Aji Kab. OKU.

Tersangka nama Nopen Gusmawan BIN Sapuan umur 37 th

Pekerjaan Wiraswasta

Alamat Jalan Lintas Sumatera Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji Kab. OKU.    Dendan barang bukti

2 (dua ) Bungkus plastik Klip Bening masing masing bungkus didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 1,19 (satu koma satu sembilan) gram- 1 (satu) unit timbangan digital merk QC PASS

1 (satu) unit handphone merk Vivo Y17s warna Hitam

6 (enam) plastik klip bening

1 (satu) buah skop plastik

1 (satu) buah kotak plastik

Uang Tunai Rp. 100.000,-

PASAL YANG DIPERSANGKAKAN

Pertama pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

STATUS TSK Bandar Narkoba Nama Nopan,

Kejadian Pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 Sekira Pukul 19.30 WIB.

Anggota narkoba polres oku melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Lintas Sumatera Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering ulu (Oku) ,

dan diamankan Seorang laki-laki yang mengaku bernama NOPAN GUSMAWAN BIN SAPUAN,

kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) Bungkus plastik Klip Bening masing – masing bungkus didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,19 (satu koma satu sembilan) gram ditemukan didalam kotak plastik didinding rumah tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.*

 

 

(Jhony/tim) Mitramabes Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku
Kepala Desa Pesawaran Indah Hadiri Langsung Serta Sampaikan Dukungan Untuk Memeriahkan HUT RI Ke-80
Beberapa Unit Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi, di Duga Tidak Kantongi Izin lengkap dan yang Sah”
Dalam Rangkaian Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Wakil Walikota Binjai Serahkan Remisi Kepada Naripidana Lapas Kelas IIA Binjai
Masyarakat Banjaran Bersama DPC PKN Kota Binjai Meriahkan HUT RI Ke-80 Dengan Berbagai Lomba
jalan Lintas kecamatan Silangkitang Menuju kecamatan sungai kanan sangat memperihatinkan Labusel Mitra mabes. com
Diduga Angkut BBM Ilegal, Awak Media Dihalau Preman di Desa Kemang Pangkalan Lesung
Gereja GKMI Pasir Putih Mengadakan Perlombaan Untuk Merayakan HUT RI KE-80

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Bupati Batu Bara Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Beberapa Unit Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi, di Duga Tidak Kantongi Izin lengkap dan yang Sah”

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Dalam Rangkaian Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Wakil Walikota Binjai Serahkan Remisi Kepada Naripidana Lapas Kelas IIA Binjai

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:14 WIB

Masyarakat Banjaran Bersama DPC PKN Kota Binjai Meriahkan HUT RI Ke-80 Dengan Berbagai Lomba

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:12 WIB

jalan Lintas kecamatan Silangkitang Menuju kecamatan sungai kanan sangat memperihatinkan Labusel Mitra mabes. com

Berita Terbaru